INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Aparat kepolisian dari Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan berhasil mendamaikan perkelahian antara saudara kandung.
Pertikaian antarsaudara itu berawal dari YN dan YL melakukan pemukulan terhadap YB. Selang beberapa lama, YB juga melakukan penganiayaan kepada P yang menyebabkan luka robek di bagian kepala.
Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto mengatakan, peristiwa tersebut, terjadi pada Senin (29/5) sekira pukul 16.30 WIB saat acara hiburan musik di RT 006 Desa Tewang Rangkang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing. Antara pelaku dan korban dalam pengaruh minuman beralkohol.
“Kami jemput semua yang terlibat perkelahian untuk dibawa ke Mapolsek dan dilakukan mediasi, guna menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” kata Didik Suhardianto, Kamis 1 Mei 2023.
Setelah dimediasi, kata Didik, pertikaian antarkeluarga ini pun berakhir damai. Semuanya sudah saling memaafkankan dan dilaksakankan ritual adat.
“Tampung tawar dan sakipalas secara adat dayak, Serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak saling dendam,”Katanya.
Problem Solving selain dihadiri pihak yang bertikai dan keluarga, juga turut hadir Kepala Desa bersama Linmas Desa Tewang Rangkang.Diakhir penyelesaian telah ditandatangani surat pernyataan kesepakatan damai yang disaksikan kepala Desa dan saksi-saksi.
“Kami juga berpesan kedepan jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini, dan kami mengimbau agar bersama-sama menjaga keaman,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza