
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP Sarpani menegaskan, pihaknya tidak segan memberikan sanksi apabila ada pedagang yang nekat menimbun bahan pokok menjelang dan saat bulan Ramadan.
“Kami mengharapkan tidak ada penimbunan. Kalaupun ada penimbunan kami akan lakukan langkah penegakan hukum, yang mana apabila mengakibatkan kerugian pada masyarakat,” tegas Sarpani, Senin 13 Maret 2023.
Dirinya berharap tidak ada pedagang yang nakal di Kotim dengan menimbun bahan pokok hingga mengakibatkan harga bahan pokok nantinya mengalami peningkatan.
“Apabila ada peningkatan harga maka kami akan sampaikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan stabilisasi harga,” bebernya.
Dirinya tidak ingin masyarakat menjadi terbebani apabila adanya penimbunan bahan pokok yang mengakibatkan menurunkan daya beli masyarakat.
Sejauh ini pihaknya belum menerima informasi terkait penimbunan bahan pokok, namun dalam waktu dekat pihaknya akan menggandeng instansi terkait dalam inspeksi mendadak untuk melakukan pengecekan harga bahan pokok dan komoditi di pasar. (**)
Editor: Irga Fachreza