INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Jajaran kepolisian Kotawaringin Timur (Kotim) semakin masif menindak kendaraan yang menggunakan knalpot brong di Kota Sampit. Dalam dua minggu, pihaknya menindak puluhan knalpot brong yang identik digunakan untuk balap liar.
Menurut Kasat Samapta Polres Kotim, AKP Agung B Santoso bahwa pada pekan lalu pihaknya telah menindak sedikitnya 23 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
“Minggu lalu kita mengamankan 23 kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” kata Agung, Senin, 22 Agustus 2022.
Sementara itu, pada Sabtu, 20 Agustus kemarin pihaknya kembali mengamankan tujuh kendaraan serupa, dimana saat itu polisi menyisir sejumlah tempat yang dianggap rawan.
Seperti di Jalan Ahmad Yani, Jalan HM Arsyad, Jalan S Parman atau kawasan Taman Kota dan Stadion 29 November Sampit. Sejumlah kendaraan yang terjadi itu dilakukan tilang oleh petugas kepolisian dan kendaraannya diamankan di Mapolres Kotim.
Disamping itu, Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Salahiddin mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.