INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Polemik rumah tangga keponakan menteri berinisial PS dengan istrinya SA terus saja bergulir, bahkan kali ini giliran MT sang kuasa hukum yang dilaporkan ke dewan etik advokad tempatnya bernaung.
MT dilaporkan oleh SA dan tim kuasa hukumnya lantaran dianggap terlalu ikut campur mengurus harta gono gini antara PS dan SA tersebut, bahkan pertengkaran antara SA dan MT sempat terjadi.
Menurut SA dirinya kecewa dengan sikap MT kuasa hukum PS yang terlalu jauh mengikuti masalah antara dirinya dan suaminya itu, salah satunya soal harta gono gini. Bahkan sudah berani melakukan pengancaman terhadap SA soal itu.
Salah satunya kata SA ketika dirinya ingin melakukan pemanenan sawit di daerah Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di situ MT langsung turun dan terlibat bersama orangnya melakukan pelarangan untuk memanen.
Padahal kata SA, tidak ada hak MT untuk ikut campur sejauh itu melakukan tekanan-tekanan dan seharusnya fokus saja terhadap permasalahan kuasa yang diberikan PS untuk menghadapi gugatan cerai yang kini berproses di Pengadilan Negeri Sampit itu.
Sementara itu kuasa hukum SA yakni Ravei J Nababan menyanyangkan sikap MT tersebut, harusnya dirinya bisa menghargai profesinya tersebut, apalagi yang bersangkutan adalah seorang doktor dan juga dosen yang lebih paham dan mengerti soal itu.
“Advokat harus paham profesinya, jangan bicara yang tidak semestinya diungkapkan, saya pribadi, silahkan tanya dengan klien saya SA ada tidak saya campuri soal harta gono gini mereka, misalnya meminta untuk menjualnya segala macam, itu tidak ada sama sekali, karena saya paham soal itu,” katanya, Kamis 25 Agustus 2022.
Baik itu kata dia saat ini harta atas nama SA maupun PS yang mereka dapatkan ketika masih bersama-sama itu, sudah jelas harta gono gini yang pembagiannya nanti akan diatur melalui pengadilan.
Menurut Ravei mereka sudah pernah datang baik-baik kepada MT termasuk menemuinya di perguruan tinggi tempatnya mengajar, namun tidak ada itikat baik darinya dan menghindar hingga mereka melaporkan pengacara itu ke dewan kode etiknya.
“Kita tidak hanya melaporkan kuasa hukum PS saja, juga kami ingatkan kepada pihak-pihak yang menangani kasus ini agar serius jangan ada yang ikut campur jika tidak ada kaitannya, jika coba-coba ya silahkan saja, tunggu saja kami akan laporkan itu,” tegasnya.
Sementara itu secara terpisah, PS saat berusaha dikonfirmasi mengenai polemik tersebut enggan berkomentar. Dirinya tidak merespon terkait permasalahannya ini.
Kasus PS dan SA kini bergulir setelah PS dilaporkan SA setelah diduga menikah secara siri dengan AM, atas kasus ini PS jadi tersangka dan sempat ditahan, sementara itu AM juga terancam jadi tersangka setelah perkaranya dinaikkan ke penyidikan oleh penyidik Polres Kotawaringin Timur.