INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kisruh rencana pelantikan dua penjabat bupati di Kalimantan Tengah terus mendapat penolakan dari masyarakat. Kali ini datang dari Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 23 Mei 2023.
Setelah melakukan orasi, perwakilan MP3D kemudian diterima Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran. Mereka diwakili Wawan S. Gundik, Ingkit B.S. Djaper, Andreas Junaedy dan Adi A. Noor.
Di hadapan Gubernur Sabran, mereka meminta Menteri Dalam Negeri membatalkan Keputusannya terkait penetapan penjabat dimaksud. Tidak hanya itu, mereka juga meminta untuk mengakomodir mekanisme yang telah dilakukan yakni melalui usulan yang disampaikan Gubernur Kalteng dan menetapkan putra daerah sebagai penjabat bupati di dua kabupaten tersebut.
“Semangat otonomi daerah telah ternodai dengan keputusan yang menggambarkan seakan kemampuan SDM di daerah sangat rendah , padahal kita memiliki potensi SDM yang cukup andal dan mampu menjadi penjabat bupati. Tuntutan ini jangan dimaknai primordialisme yang fanatik dengan rasa kedaerahan, tapi lebih kepada menjunjung tinggi kearifan lokal, dimana putra daerah lebih memahami kondisi daerahnya dalam segala aspek,” ungkap Ingkit B.S. Djaper.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum, Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, pihaknya memahami tuntutan masyarakat dayak dalam hal penetapan penjabat bupati di Kalimantan Tengah. Ia menyebut dengan pengalaman bertugas di berbagai daerah, dan paham betul karakteristik dan keberagaman masing-masing daerah.
“Saya memahami aspirasi yang berkembang di Kalteng, untuk itu saya datang selaku perwakilan Kementerian Dalam Negeri untuk berdiskusi dan mendengar langsung aspirasi tersebut, untuk menjadi bahan laporan serta pertimbangan pimpinan tertinggi lembaga yaitu Menteri Dalam Negeri,” ungkapnya.
Sementara itu Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengapresiasi langkah yang dilakukan MP3D dan aliansi masyarakat lainnya yang telah menyampaikan aspirasi dan tuntutan secara damai, tanpa melukai citra demokrasi yang menghalalkan perbedaan pendapat.
“Saya bukan minta dihormati, tapi hendaknya pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri menghargai peran gubernur di daerah. Koordinasi memang mudah diucapkan tapi sulit dilakukan, jika telah mengedepankan ego sektoral,” ungkap Sugianto.
Lebih lanjut Sugianto mengatakan, selaku wakil pemerintah pusat di daerah, ia harus tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikat. Hanya saja di sisi lain sebagai kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat, ia harus menyerap aspirasi rakyat dengan baik.
“Saya harus mampu merawat ketajaman batin dan kepekaan yang mumpuni, bahkan saya harus ikut merasakan setiap tarikan napas dan denyut nadi hingga penderitaan terdalam dari masyarakat yang saya pimpin, agar apa yang kami lakukan tidak melukai perasaan masyarakat yang telah menitipkan amanah kepada kami untuk memimpin Bumi Tambun Bungai yang sama-sama kita cintai,” imbuhnya.
Ia juga meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memaknai keterbukaan informasi saat ini dapat memberikan teladan dalam semangat transparansi dan keterbukaan.
“Jika memang apa yang telah kami usulkan tidak memenuhi persyaratan, sampaikan dengan jelas dan terang benderang apa kekuarangannya hingga dipandang tidak layak, hal yang sama juga disampaikan argumentasi logis telah menunjuk penjabat bupati dari pejabat pusat. Kalau sudah begini, pusat yang bikin benang kusut, saya dapat tugas mengurainya”bebernya.
Di akhiri pertemuan Gubernur Sugianto mengatakan akan melakukan rapat koordinasi dengan Wakil Gubernur serta Forkopimda ntuk membahas lebih cermat permasalahan penetapan Pj. Bupati Barito Selatan dan Pj. Bupati Kotawaringin Barat.
Saat berita ini dirilis, dari pantauan awak media bahwa rapat terbatas Gubernur dengan FORKOPIMDA tengah berlangsung secara tertutup. (**)
Editor: Irga Fachreza