INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), melalui Bidang Sarana Prasarana dan Prasarana Mutu, melaksananakan penertiban kebersihan terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati aset Dispora, Sabtu (29/5/2021).
Para pedagang yang ditertibkan ialah PKL yang berada di aset yang dikelola oleh Dispora Kobar, yaitu di Lingkungan Stadion Sampuraga dan Lapangan Tarmili Pangkalan Bun.
Kepala Bidang Sarpras Dalmutu Dispora Kobar Much Jupri, melaksanakan pertemuan langsung dengan beberapa PKL, dengan memberikan arahan agar dapat menjaga kebersihan lingkungan tempat jualannya.
Selain itu juga, pihaknya memberikan arahan agar gerobak atau tempat jualan setelah selesai digunakan agar bisa dibawa pulang. “Jangan ditinggal di area lapangan, karena dengan adanya lapak – lapak yang tertinggal di area lapangan, akan membuat keadaan kelihatan kotor dan berbau,” katanya.
Much Jufri juga mengatakan kalau saat ini pihaknya harus bergerak untuk menertibkan PKL yang ada di tempat -tempat sarana olahraga. Agar mereka bisa menjaga kebersihan lingkungan lapangan olahraga.
Disamping itu juga, kedepan pihaknya akan tetapkan pemungutan tetribusi pajak sewa atas tempat yang digunakan setiap bulannya.
Ia menjelaskan, hal itu dilakukan karena Dispora Kobar mempunyai beban target atas retribusi pengelolaan sarana pemuda dan olahraga di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Kedepan kami akan menerapkan sistem sewa disetiap lapak penjualan mereka, upaya ini kami lakukan untuk memenuhi target retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan kepada kami sebanyak Rp 500.000.0000 (lima ratus juta) per-tahun. Dengan dibebankannya target sebesar itu kami berupaya untuk dapat memenuhi target tersebut,” pungkasnya. (Yus)