INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) bertempat di Aula Rumah Jabatan Sukamara, 3 November 2023.
Dasar pemberian dana hibah tersebut yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri No.41/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
Anggaran dana hibah kegiatan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dibebankan kepada APBD Kabupaten Sukamara Tahun 2023 dan APBD Tahun 2024 untuk Bawaslu sebesar Rp 3.895.594.000 (Tiga Miliar Delapan Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Rupiah).
Dana hibah kepada Bawaslu tersebut disalurkan dalam dua tahap yaitu pada tahap pertama sebesar Rp 1.558.381.600 (Satu Miliar Lima Ratus Lima Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Enam Ratus Rupiah) atau sebesar 40%. Serta tahap kedua sebesar Rp 2.337.212.400 (Dua Miliar Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Dua Belas Ribu Empat Ratus Ribu Rupiah) atau sebesar 60%.
Pj Bupati Kaspinor menyampaikan bahwa penyerahan dana hibah ini adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam mendukung kesuksesan Pilkada di Kabupaten berjuluk Kota Permata ini.
“Penandatanganan NPHD ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam mewujudkan pelaksanaan pilkada. Sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan,” jelas Kaspinor.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukamara Robi Padlansyah menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukamara atas dana hibah yang telah diserahkan.
“Kami dari Bawaslu Kabupaten Sukamara menyampaikan terima kasih atas dana hibah yang telah diserahkan untuk digunakan dalam pengawasan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sukamara 2024,” ujarnya.
Robi menyebut ke depan dana hibah tersebut akan digunakan secara efektif dan efisien.
“Akan kita gunakan secara efektif, efisien, dikelola secara transparan dan akuntabel. Dan ini menjadi semangat bagi kami di Bawaslu Sukamara untuk mengawasi jalannya Pilkada nanti di tahun 2024,” sebutnya.