website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Pj Bupati Sukamara Serahkan SK Pengangkatan Kepada 35 PPPK Formasi Tahun 2022

Pj Bupati Sukamara, Kaspinor dan Forkopimda saat berfoto bersama para PPPK. (Humas Pemda)

INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Sebanyak 35 (tiga puluh lima) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional formasi tahun 2022 telah diangkat menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara. Pj Bupati Kaspinor menyerahkan langsung surat keputusan Bupati Sukamara tentang pengangkatan PPPK, Selasa 10 Oktober 2023 di Aula Kantor Bupati Sukamara.

“Selamat kepada 35 orang PPPK yang telah diangkat. Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian, karena bersamaan dengan diangkatnya saudara sekalian sebagai PPPK, akan berdampak selaras juga dengan peningkatan kesejahteraan,” ujar Kaspinor.

Ia menyebut, PPPK dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur sipil negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat.

“Sebuah kondisi yang tentu saja memberikan konsekuensi logis bagi PPPK untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021, tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil yang juga menjadi acuan bagi PPPK,” jelas Kaspinor.

Pasang Iklan

Lebih lanjut, ia berharap PPPK mampu untuk menerjemahkan dan melaksanakan aksi riil dari Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. “Dengan berlandaskan nilai-nilai dasar ASN yaitu ASN berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif). Terlebih lagi sekarang sudah ada perubahan UU ASN yang mengatur lebih baik lagi tentang kesejahteraan PPPK,” tuturnya.

Kaspinor juga meminta seluruh PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara, khususnya yang baru diangkat menjadi PPPK, untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja yang nantinya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Sejalan dengan itu pula kepada PPPK yang baru saja diangkat, saya berharap untuk lebih produktif, terampil dan kreatif, serta tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja PPPK yang menurun justru saat sudah diangkat menjadi ASN,” ucap Kaspinor.

“Bekerjalah dengan menggali potensi diri masing-masing sesuai dengan bidang pekerjaannya, dan jadilah pioneer bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik,” tutupnya.

Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan