INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Pj Bupati Sukamara Rendy Lesmana menyambut kedatangan rombongan Kemenko bidang perekonomian dan pihak PT. Sungai Tabuk Industri, Jum’at 29 November 2024 di Ruang Rapat Setda Sukamara.
Dalam pertemuan tersebut, Pj Bupati Sukamara menyampaikan bahwa di wilayah Provinsi Kalteng Kabupaten Sukamara sudah dikeluarkan surat putusan dengan no. PSN 129 sebagai kawasan industri dengan nama PT. Sungai Tabuk Industri yang mana proses ini sudah berjalan pada tahun 2022 lalu.
“PT. Sungai Tabuk Industri ini mengajukan permohonan secara bertahap. Dan hari ini mendapat informasi audiensi dengan kementerian terkait, beberapa kementerian turut hadir audiensi dan menyampaikan progresnya bahwa Proyek Strategi Nasional (PSN) ini termasuk dari 145 secara nasional dan keseluruhan dan sukamara sebagai salah satunya,” jelas Rendy.
Ia berharap pemerintah dengan PT. Sungai Tabuk Industri ini menguntungkan dengan keberadaannya yang akan menjadi investasi, masuk ke wilayah Sukamara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dan sesuai dengan hasta cita bahwa Presiden RI menginginkan pertumbuhan ekonomi tahun 2025 tumbuh 8 %, tentunya salah satu indikatornya meningkatkan investasi.
Editor: Andrian