INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Penjabat Bupati (Pj) Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Santosa, mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras. Tujuannya, untuk mengantisipasi sejumlah kriminalitas akibat menenggak minuman keras.
“Ini perlu ada tindakan dari seluruh masyarakat untuk saling mengawasi,” kata Budi Santosa kepada wartawan, saat Coffe Morning di Kesbangpol, Jumat (1/9/2023).
Budi Santosa juga meminta razia minuman keras (miras) jangan dilakukan setahun sekali, hanya setiap jelang Ramadhan.
Ia ingin razia miras ini dilakukan lebih sering guna menyelamatkan warga Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), terutama generasi muda, dari pengaruh buruk miras.
“Sekarang ini kita kan hidup pada era persaingan. Bagaimana generasi muda kita akan bisa bersaing kalau dicekoki miras terus,” tegas Budi Santosa.
Saat ini, jelasnya, pengaruh miras semakin memprihatinkan. Tak sedikit remaja yang masih duduk di bangku SMP sudah akrab sekali dengan miras.
Di lain pihak jamak sekali aksi kejahatan atau tindak pidana yang dilakukan karena pelakunya berada di bawah pengaruh miras. Sehingga kondisi yang sudah sangat memprihatinkan ini harus disikapi lebih serius.
Pj. Bupati Budi Santosa juga mengakui, peraturan daerah yang mengatur dan mengendalikan miras ini sudah diterbitkan. Namun pelanggaran-pelanggaran penjualan miras secara ilegal masih selalu ada.
Bahkan seperti tidak ada kapoknya. Meski sudah ditertibkan oleh aparat penegak hukum, namun penjual lainnya juga tetap muncul. Seolah satu diberantas muncul 100 lagi penjual.
Oleh karena itu, Budi menginginkan razia miras ini ditingkatkan oleh aparat penegak hukum, dan insyaallah saya juga ikut razia bersama Kapolres, Dandim, dan yang lain.
Lanjut Budi Santosa, nanti akan saya koordinasikan dengan Kapolres, Dandim, maupun penegak peraturan daerah seperti Satpol PP.
Pemkab akan mendorong upaya peningkatan pemberantasan miras ini dengan berkoordinasi bersama. “Kalau mungkin anggaran untuk ini bisa ditambah kita akan minta,” tegasnya.
Sementara Kapolres Kobar, AKBP Budi Santosa mengatakan siap mendukung keinginan Pj. Bupati Kobar untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban peredaran miras di wilayah hukumnya.
Jajaran Polres Kobar selama ini terus mengupayakan melalui operasi penyakit masyarakat (pekat), yang meliputi perjudian, prostitusi dan peredaran miras di masyarakat.
“Termasuk ratusan botol miras yang sudah dimusnahkan beberapa bulan lalu menjelang Ramadhan, juga diamankan dari para penjual serta tempat- tempat hiburan yang ada di wilayah Kabupaten Kobar,” kata dia menjelaskan.
Bayu Wicaksono juga menegaskan, aparat Polres Kobar akan meningkatkan pengawasan di beberapa lokasi yang selama ini sangat rentan peredaran miras.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian