INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pj Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Budi Santosa menyebutkan setiap tahapan pembangunan atau proyek pengadaan barang dan jasa harus dilakukan pengawasan.
Ia mengatakan dirinya ingin taat aturan khusunya pembangunan proyek pengadaan barang dan jasa. Pertama plang kegiatan harus ada, kemudian tugas masing-masing OPD seperti DPUPR, Bappeda dan inspektorat untuk melakukan pengawasan, Jumat (10/11/2023)
“Untuk inspektorat nantinya melakukan pengawasan secara detail dan menyeluruh dalamm setiap tahapan pembangunan. Karena kita ingan pembangunan tersebut berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu,” kata Budi Santosa, beberapa waktu lalu.
Selain itu, lanjut dia, spesifikasi bangunannya sesuai dengan bestek dan sesuai dengan dokumen kontrak.
Ia menegaskan pada setiap lelang pekerjaan tidak boleh ada pengkondisian dari siapapun jika ada segera laporkan ke penegak hukum.
Dirinya juga menegaskan kepada perangkatnya untuk memantau semua kegiatan proyek fisik dan non fisik agar berjalan sesuai dengan aturan. Jika ada tidak sesuai aturan buatkan surat teguran.
“Tahapan pertama buat surat teguran dan kedua turunkan inspektorat melakukan pemeriksaan. Jika masih tidak ada perbaikan laporkan ke penagak hukum. Saya tidak mau proyek pembangunan fisik menggunakan uang rakyat tapi merugikan masyarakat,” tegas dia.
“Saya meminta kepada semua elemen masyarakat bahkan rekan-rekan wartawan untuk memberikan masukan dan saran dan kritik kepada kita. Apabila ada disuatu tempat pekerjaan fisik tidak sesuai aturan beri tahu kami,” pinta dia.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian