INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Penjabat Bupati Kotawaringin Barat Budi Santoso Sudarmadi, menginbau agar pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) se Kobar untuk memanfaatkan kredit bunga ringan dari Bank Marunting Sejahtera.
Menurut Pj Bupati Kobar, beberapa waktu Perumda BPR Marunting Sejahtera, telah meluncurkan program kredit ” Mas Basir” (Marunting Sejahtera Bebas Dari Rentenir), kredit ini di khususkan bagi UMKM yang ingin mengembangkan usahanya.
” Kredit Mas Basir merupakan program yang di luncurkan oleh BPR Marunting Sejahtera dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergerak di bidang UMKM, ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah Kobar kepada pelaku UMKM, agar UMKM se Kobar ini terbebas dari lilitan bunga rentenir,” kata Pj Bupati Kobar Budi Santosa juga, Senin (6/11) usai melantik kepengurusan IPEMI Kobar.
Menurut Budi Santosa, untuk saat ini kredit Mas Basir masih di kenakan bunga yang sangat ringan, akan tetapi di tahun anggaran 2024, pemerintah daerah Kobar akan mensubsidi bunga tersebut, sehingga UMKM yang meminjam hanya mengangsur pokoknya saja.
” Kami telah menganggarkan untuk subsidi tersebut dan saat ini tengah di bahas oleh tim anggaran Pemkab Kobar dan DPRD Kobar, tahun 2024 UMKM yang pinjam modal di BPR Marunting Sejahtera akan bebas dari bunga,” ujar Budi Santosa.
Lanjutnya, berdasarkan laporkan dari Direktur Bank Marunting Sejahtera, sejak di luncurkannya program kredit mas Basir , banyak pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman , hanya masih terkendala dengan pinjaman di bank lain.
” Karena salah satu syaratnya harus keterangan dari bank lain perihal tidak ada pinjaman yang macet, maka tentunya ini yang menjadi kendala saat ini, ternyata pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman terkendala kredit macet di bank lain,” ujarnya.
Budi Santosa juga menyampaikan, pada prinsipnya pemerintah daerah Kobar akan mendukung kegiatan dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat, salah satunya adalah pengembangan UMKM. Karena keberadaan UMKM menjadi kekuatan ekonomi daerah.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian