INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta penandatanganan persetujuan bersama.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD ini dihadiri oleh Pj Bupati Kotawaringin Barat, Budi Santosa, Ketua dan Wakil ketua DPRD dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pejabat pemerintahan setempat. Dalam sambutannya, Budi Santosa menekankan pentingnya semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Izinkan saya menyampaikan rasa syukur dan penghormatan mendalam atas kesempatan untuk bekerja bersama dalam mengelola keuangan daerah demi mewujudkan masa depan Kotawaringin Barat yang lebih baik,” ungkapnya di hadapan para peserta rapat.
Budi Santosa memaparkan bahwa APBD Tahun 2025 telah dirancang dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,701 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,711 triliun, menciptakan defisit sebesar Rp10,579 miliar yang akan ditutupi melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
“APBD bukan sekadar angka, tetapi komitmen bersama untuk menciptakan perubahan nyata bagi masyarakat,” tegasnya. Alokasi belanja mencakup:
1. Pendidikan dan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan minimal.
2. Infrastruktur pelayanan publik untuk meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan.
3. Transfer dana desa, termasuk alokasi dana desa (ADD) dan bagi hasil pajak.
4. Upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan pengendalian inflasi.
Pj Bupati juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas pelaksanaan anggaran, mengingat setiap rupiah yang dikelola adalah amanah rakyat. Pemerintah daerah akan berfokus pada beberapa kebijakan tematik, seperti percepatan penurunan stunting, perluasan Universal Health Coverage (UHC), serta peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Selain itu, ia mengimbau seluruh perangkat daerah untuk segera menyiapkan pejabat pelaksana APBD dan melaksanakan tender pengadaan barang dan jasa sejak dini agar program-program prioritas dapat berjalan optimal sejak awal tahun.
“Sinergi antara semua pihak sangat diperlukan agar setiap kebijakan memiliki dampak positif langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Rapat paripurna ini menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Ketua DPRD Kotawaringin Barat dalam sambutannya juga menegaskan dukungan penuh legislatif terhadap program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Di akhir sambutannya, Budi Santosa menyampaikan harapan besar agar semangat kerja sama ini terus terjaga. “Masa depan Kotawaringin Barat tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi oleh seberapa bijak kita mengelolanya. Mari kita tanamkan doa dan harapan dalam setiap keputusan yang kita ambil,” pungkasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama APBD 2025 yang akan segera diajukan untuk evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah, sebagai wakil pemerintah pusat. Dengan persetujuan ini, masyarakat Kotawaringin Barat diharapkan dapat segera merasakan manfaat nyata dari alokasi anggaran yang telah disusun.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit