INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Santoso memberikan peringatan kepada Kepala Sekolah, Pengawas, dan Penilik yang baru dilantik agar tidak melakukan pungutan liar (Pungli) atau sengaja bisnis untuk mengeruk keuntungan.
“Bisnis dimaksud adalah memanfaatkan momen dengan mewajibkan calon peserta didik membeli peralatan sekolah diluar ketentuan yang telah diatur,” kata Pj Bupati Budi Santosa.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Budi Santosa usai melantik 39 pegawai terdiri atas kepala sekolah, pengawas dan penilik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kobar, Senin, (1/4/2024).
Ia melihat setiap PPDB kerap timbul masalah, maka hal itu perlu diantisipasi, termasuk berkaitan dengan penebusan seragam sekolah atau buku dan lain sebagainya perlu disosialisasikan batasan-batasan yang harus dipatuhi oleh pihak sekolah.
Bahkan Budi mengancam kepada oknum kepala sekolah atau guru yang berbisnis memanfaatkan momen PPDB akan diberikan sanksi tegas.
“Kalau ketahuan ada guru atau sekolah yang berbisnis memanfaatkan momen PPDB akan kami tindak tegas. Maka kami juga perlu informasi dari masyarakat supaya sama-sama mengawasi agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara maksimal,” harapnya.
Ia juga menegaskan meskipun kewenangan Kabupaten hanya sampai tingkat SMP tetapi secara kewilayahan pihaknya memiliki kewenangan untuk mengatur dan menertibkan demi kemajuan pendidikan anak-anak di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Untuk yang SMA sederajat kita nanti juga akan koordinasi dengan pemerintah provinsi agar juga tertib mentaati aturan serta tidak memberatkan orangtua siswa,” pintanya.
Budi Santosa menegaskan akan menindak tegas terhadap instansi sekolah yang melakukan bisnis terselubung dibalik pembelian seragam pada siswa-siswi yang baru masuk sekolah.
“Kami tidak mau lagi ada pungutan-pungutan di penerimaan murid baru khususnya TK, SD, dan SMP bahkan playgroup pun yang miliknya pemerintah daerah,” tegasnya.
“Kalau swasta sih silahkan, tapi kalau miliknya pemerintah daerah biaya operasional sudah dicukupin, jangan sampai situasi ini membebani masyarakat menyekolahkan putra putrinya di level SMP ke bawah yang merupakan kewenangan Kabupaten Kotawaringin Barat,” sambung Pj Bupati.
Dia juga menegaskan kembali, bahwa jika ketahuan adanya bisnis tersembunyi dalam pembelian seragam sekolah, maka Pemerintah Kabupaten Kobar akan menindak tegas langsung kepada oknum tersebut.
“Saya nggak segan-segan. Kepala sekolah, pengawas dan penilik saya berhentikan kalau di wilayahnya memang ada pungutan-pungutan di luar ketentuan yang berlaku,” tukas Budi.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian