INTIMNEWS.COM,KASONGAN– Pamerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menggelar sosialisasi penyebaran informasi jabatan fungsional dan pengambilan sumpah/janji bagi ASN PPPK Tahun anggaran 2023.
Sebanyak 718 orang ASN PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan menerima SK Keputusan Bupati Katingan Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang bertempat di Gedung Salawah, 13 Maret 2024.
Dalam sambutan Pj Bupati Katingan, Saiful menyampaikan para ASN PPPK yang telah menerima SK untuk bisa meningkatkan kinerja. Mengingat sampai tahap ini, para ASN PPPK telah melewati serangkaian proses seleksi, mulai dari seleksi administrasi berkas hingga Tes CAT, semua proses yang dijalani tidaklah mudah.
“Saya berharap kepada para ASN PPPK yang telah menerima SK dan amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Amanah yang diperoleh hari ini, harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,’’ungkap Pj Bupati Katingan, Saiful.
Saiful mengingatkan kepada para ASN PPPK terkait segala kewajiban dan larangan yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan baik di dalam maupun di luar jam kerja.
“Saya minta kepada seluruh ASN PPPK yang menerima SK untuk memperhatikannya, Segera beradaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, serta bangun koordinasi, komunikasi dan kerjasama efektif secara berjenjang, baik dengan pimpinan ataupun dengan rekan kerja jaga dan Tingkatkan kedisiplinan diri,’’Jelasnya.
Selain itu ia mendorong para ASN PPPK meningkatkan motivasi dan semangat kerja, sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik.
“Saya ucapkan Selamat, kepada para ASN PPPK yang menerima SK hari ini, Saya yakin dan percaya bahwa adalah orang-orang terpilih, yang memang sudah berpengalaman dan memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang telah diamanahkan,’’Pungkasnya.
Editor : Andrian