INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Saiful menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan dengan agenda pengesahan dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda), Rabu 27 September 2023.
Ada buah dua Raperda yang disahkan menjadi peraturan daerah (Perda), yaitu raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024.
Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, memimpin langsung rapat paripurna didampingi Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II DPRD Katingan, Fahrul.
Pj Bupati Katingan Saiful menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Katingan atas selesainya pembahasan dua buah Raperda dari empat yang diusulkan.
Selain itu, dirinya mengucapkan terima kasih atas bantuan serta kerja sama dalam menyelesaikan tugas-tugas konstitusional kita bersama dengan menyetujui rancangan peraturan daerah Kabupaten Katingan.
“Dalam persetujuan kita bersama di laksanakan pada malam ini demi kemajuan Katingan bermartabat,” ucapnya.
Sementara itu Saiful menuturkan bahwa Rapat Paripurna ini juga mencerminkan semangat kerja sama dan kebersamaan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Katingan dalam mewujudkan visi bersama untuk kesejahteraan masyarakat.
“Dalam mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Katingan,” tuturnya.
Menurutnya dengan disetujuinya dua buah Raperda ini, diharapkan langkah-langkah berikutnya akan semakin ter arah dan tertata rapi.
“Saya berharap bisa mengoptimalkan pemanfaatan dana publik demi kepentingan masyarakat secara menyeluruh,” pungkasnya.
Editor: Andrian