INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Santosa memerintahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk dapat memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kobar yang kian marak.
Budi Santosa meminta agar Satpol PP dapat berkoordinasi dengan aparat terkait, dan menindak titik-titik lokasi tempat peredaran miras.
“Tolong Satpol PP segera koordinasi dengan aparat dimana titik – titik peredaran miras untuk diberantas. Jangan sampai Miras beredar bebas di Kobar,” kata Budi Santosa saat membuka Rakordal TW III 2023, beberapa hari yang lalu.
Dengan tegas Budi Santosa menyampaikan, baha ia tidak ingin Kabupaten Kotawaringin Barat ini tercemari oleh peredaran miras yang dapat menggangu ketentraman dan ketertiban masyarakat.
“Saya enggak mau tahu miras harus diberantas, jangan sampai kota muslimah kabupaten muslim ini tercemari oleh hal-hal yang tidak benar, apalagi menjelang Muasabaqah Tilawatil Quran Provinsi,” tegasnya.
Budi Santosa tidak keberatan jika didalam pemberitaan menyebutkan, dimasa kepemimpinannya banyak terungkap titik – titik peredaran miras.
“Saya ngga marah kalau ada pemberitaan dari wartawan tentang banyaknya peredaran miras di Kobar. Justru ini jadi informasi penting, agar petugas dapat segera menindaknya,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian