INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Petugas pemadam kebakaran (damkar) dan penyelamatan dituntut memiliki bekal pengetahuan dan pengalaman terkait cara melakukan kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang meliputi pengoperasian peralatan secara cepat, tepat dan benar.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kotim Irawati saat membuka secara resmi In house training pemadam 1 bagi aparatur pemadaman kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) 2023, di Aula Islami Center Sampit, Selasa 14 Maret 2023.
“Penyelanggaraan Diklat pemadam kebakaran ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan pada petugas pemadam penyelematan khususnya dalam pencegahan dan pemadaman kebakaran serta penyelamatan,” kata Irawati saat memberikan sambutan.
Oleh karena itu, Menurutnya sangat tepat bila ilmu pengetahuan dan strategi Pemda kebakaran dikembangkan melalui Diklat ini karena ini menyangkut keselamatan nyama dan harta benda masyarakat luas.
Irawati menyampaikan apresiasi kepada Kepada Kepala Dinas Damkar dan Penyekatan dan seluruh jajarannya karena sedang mempelopori kegiatan in house training pemadam 1 bekerjasama dengan kementrian dalam negeri dan pusat pendidikan pelatihan dan penanggulangan dan penyelamatan pemerintah DKI Jakarta.
“Kami mengharapkan khususnya seluruh peserta Diklat ini dapat mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan bersunggu-sunggu. Apalagi pelatih langsung diadatang dari luar daerah yang sudah berpengalaman,” lanjutnya.
Menurut Irawati petugas damkar harus memiliki kebanggaan atas profesinya. Profesi menuntut profesionalisme dan kesungguhan dalam bertugas karena di dalamnya terkandung misi sosial kemanuasiaan.
“Sebagai pelayanan publik harus bekerja dengan penuh kedisiplinan ketekunan dan kesabaran dengan tim yang komperatif danvresponsibterhafap kebutuhan masyarakat,” pungkas Irawati.
Sementara itu, Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Hawianan menyampaikan yang melatar belakangi kegiatan bahwa untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan aparatur salah satunya melalui pendidikan dan pelatihan.
“53 persen dari petugas kita sudah mempunyai kemampuan dasar pemadam 1 pemadam kebakaran atau mempunyai sertifikat pemadam. oleh sebab itu 50 orang atau 47 persen sisanya perlu diberikan Pendidikan dan pelatihan melalui kegiatan ini,” pungkas Hawianan. (**)
Editor: Irga Fachreza