INTIMNEWS.COM, MELAWI – Mantan Karyawan PT Citra Mahkota Ella Hilir Kabupaten Melawi, Alimin membuat surat pengaduan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kalimantan Barat atas hak pesangonnya yang belum dibayarkan oleh perusahaan tempat Ia bekerja.
Alimin menjelaskan bahwa dia telah bekerja di Perusahaan PT. Citra Mahkota selama 6 tahun di bagian traksi. Namun PHK yang di alami oleh Alimin alami sangat arogan dan sewenang-wenang.
“Saya dipecat tanpa prosedur yang jelas,tanpa ada penjelasan yang jelas, tanpa Surat Peringatan atas kesalahan saya itu apa saya tidak tahu, bahkan tanpa pesangon. Padahal saya telah mengabdi ke perusahaan sudah 6 tahun,” tegas Alimin, Kamis, 9 Mei 2024.
Ia berharap masalah yang didapat di tindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan, Oleh pihak-pihak terkait seperti Serikat Pekerja/Buruh agar masalah yang Ia alami tidak terjadi dengan buruh-buruh yang lain.
“Banyak sekali permasalah buruh di Kabupaten Melawi yang terjadi selain dari sial PHK, juga upah yang tidak sesuai, jaminan sosial dan lainya. Saya salah satu contoh dari tindakan kesewenang-wenangan pihak perusahaan kepada karyawan/buruh,” katanya.
“Saya berharap pihak perusahaan memiliki itikad baik dalam upaya penyelesaian permasalahan yang saya alami,” tambah Alimin.
Alimin juga akan membawa permasalahan ini, selain ke Dinas terkait, ke Organisasi Serikat Pekerja juga rencananya akan melaporkan ini ke Dewan Adat Kabupaten, supaya permasalah ini tidak terjadi ke kawan-kawan buruh lainnya yang notabennya adalah masyarakat Kabupaten Melawi.
Seorang bapak yang berusia 46 tahun ini juga menyampaikan agar rekan-rekan buruh untuk tergabung dalam serikat Pekerja/Buruh yang sejati yang benar-benar membela kepentingan buruh.
Sementara itu, Ketua Plt.DPD GSBI Kalbar, Wahyu Setiawan menyampaikan kedatangan Ketua Plt. DPD GSBI Kalimantan Barat di Kabupaten Melawi dalam rangka kunjungan kerja dan Perluasan Pembangunan Serikat Pekerja/Buruh di Kabupaten Melawi dan disambut baik oleh sebagian buruh yang ada di Kota Nanga Pinoh.
“Dalam kunjungan kerja dan rencana pembangunan Organisasi Serikat Pekerja/Buruh Gabungan Serikat Buruh Indonesia di Kabupaten Melawi, kedatangan kita sangat di sambut baik oleh buruh di Kota Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi,” terangnya.
Banyak hal yang di curhatkan oleh buruh perkebunan di Kabupaten Melawi kepada Wahyu Setiawan selaku Ketua Plt.DPD GSBI Kalimantan Barat, salah satunya Alimin.
“Kita akan menindaklanjuti laporan pengaduan Sdr. Alimin ke pihak manajemen Perusahaan, hari ini sudah kita kirim surat dari GSBI Kalbar untuk Perusahaan masalah saudara kita Alimin ini, kita lihat apa respon dari perusahaan, baru kita lakukan gerakan selanjutnya,” tegasnya.
Selain dari itu, Wahyu Setiawan juga menyampaikan bahwa kedatangannya ke kabupaten Melawi dalam rangka tugas kerja organisasi untuk perluasan Pembangunan GSBI di Kabupaten Melawi.
“Buruh/Pekerja harus membangun Serikat Buruh/Pekerja yang sejati untuk melindungi hak-hak buruh terutama hak-hak normatif yang sering kali di langgar oleh perusahaan,” pungkasnya.
Editor: Andrian