INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Katingan melakukan pendatanganan fakta integritas dan perjanjian kerja tahun 2023. Penandatanganan ini dilakukan di Halaman Kantor Satpol PP Katingan, Senin 13 Februari 2023.
Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, kegiatan ini untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan transparan serta berorientasi pada hasil. Apalagi kata dia, Satpol PP merupakan penegakan peraturan daerah sekaligus penyelenggara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Sakariyas menjelaskan, Satpol PP harus membuat sasaran kinerja dan target jangka menengah sesuai dengan dukumen perencanaan yang telah dibuat serta bertanggung jawab pada target kinerjanya masing-masing. Tidak hanya itu, Satpol PP juga dituntut untuk menciptakan inovasi dan selalu belajar dengan kemajuan zaman.
“tindakan yang tegas namun harmonis diperlukan untuk menjaga citra Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Katingan yang saat ini sudah dipercaya masyaratkat sebagai pelindung dan pelayan masyarakat,” ujarnya.
Sakariyas berharap dukungan dari ASN maupun tenaga kontrak agar semua kegiatan baik pelayanan, pengamanan dan penegakan peraturan daerah bisa berjalan maksimal sesuai perundangundang dan standar oprasional prosedur satuan polisi Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Katingan.
“Selanjutnya penadatanganan fakta integritas ini dilakukan secara berjenjang dari kepala Satpol PP dan pemadam kebakaran dengan sekretaris dan seluruh kepala bidang lingkup Satpol PP, pejabat fungsional, kasubbid dan kasubbag sampai staf dan anggota,” tutupnya. (*)
Editor: Irga Fachreza