INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Anggota Persatuan Sopir Truk Murung Raya (Mura), diminta harus memiliki SIM dan STNK. Selain itu juga harus memberikan contoh yang baik dalam berkendara.
“Jangan mentang-mentang memiliki legalitas langsung sekehendaknya mengendarai truk,” tegas Bupati Mura, Perdie M Yoseph saat mengukukuhkan pengurus Koperasi Persatuan Sopir Truk Murung Raya, di Aula Kantor Dewan Adat Dayak, Selasa 2 Februari 2021.
Menurut Bupati, sopir harus disiplin, cerdas dan sehat. Jangan sampai kedepannya ada kasus baru dalam Persatuan Sopir Truk Murung Raya.
“Beretikalah dengan baik, taat berlalu lintas, jangan ugal-ugalan, minum-minuman keras serta menkonsumsi obat-obat terlarang dan harus diingat anak istrimu menunggumu pulang bekerja di rumah,” imbuhnya.
Bupati dua periode ini berharap kepada Persatuan Sopir Truk Mura agar jangan mudah terhasut atas ajakan orang untuk melakukan kegiatan demonstrasi. “Tidak ada masalah yang tidak bisa terpecahkan jika kita bersama pemerintah duduk bersama mencari solusi,” pungkasnya. (Saleh)