website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Perpustakaan Digital Kalteng Dibuka 24 Jam, Koleksi Capai 2.851 Judul Buku

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong transformasi layanan perpustakaan melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu langkah yang telah dijalankan adalah pengoperasian Perpustakaan Digital Provinsi Kalimantan Tengah yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan dan informasi tanpa dibatasi jarak maupun waktu, terutama di tengah kondisi geografis Kalimantan Tengah yang luas.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menyampaikan hal tersebut saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Penyampaian jawaban pemerintah daerah dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat, 19 Desember 2025.

Pasang Iklan

Edy mengatakan transformasi digital menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan pelayanan perpustakaan. Dengan sistem digital, masyarakat dapat mengakses koleksi bacaan tanpa harus datang langsung ke gedung perpustakaan.

“Perpustakaan digital berbasis teknologi modern telah diaktifkan dan dapat diakses selama 24 jam sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam meningkatkan minat baca dan literasi,” ujar Edy.

Ia mengungkapkan, koleksi Perpustakaan Digital Provinsi Kalimantan Tengah saat ini telah mencapai 2.851 judul buku digital.

Jumlah tersebut, menurutnya, akan terus dikembangkan dengan menyesuaikan kebutuhan serta minat masyarakat terhadap berbagai jenis bahan bacaan dan sumber informasi.

Keberadaan perpustakaan digital juga dipandang penting untuk menjawab tantangan pemerataan akses informasi di Kalimantan Tengah. Luasnya wilayah dan jarak antarpermukiman menjadi salah satu alasan pemanfaatan teknologi perlu terus diperkuat.

Dengan layanan yang dapat diakses secara daring, masyarakat di berbagai daerah diharapkan memiliki kesempatan yang lebih luas untuk memperoleh bahan bacaan dan informasi.

Pasang Iklan

Selain penguatan infrastruktur layanan digital, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga mendorong hadirnya regulasi yang mengatur penyelenggaraan perpustakaan secara lebih komprehensif.

Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan diharapkan menjadi dasar hukum bagi pengembangan layanan yang mampu mengikuti perkembangan teknologi.

“Dengan adanya Perda nantinya, pengembangan perpustakaan digital akan memiliki dasar hukum yang kuat, baik dari sisi kelembagaan, sarana prasarana, maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia,” kata Edy.

Ia menambahkan, transformasi layanan tidak cukup hanya dengan menyediakan teknologi dan koleksi digital. Kompetensi pustakawan serta pengelola perpustakaan juga perlu terus ditingkatkan agar layanan dapat dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perpustakaan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan pola akses informasi masyarakat.

Layanan Perpustakaan Digital Kalteng yang dapat diakses selama 24 jam tersebut, menurut Edy, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang memiliki budaya literasi, berdaya saing, dan siap menghadapi perkembangan era digital.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!