INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kobar yang telah meluncurkan aplikasi “Jaksa Menjawab”.
Aplikasi ini diluncurkan kepala Kejaksaan Negeri Makrun, pada Selasa (24/5) dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan bidang perdata dan tata usaha kepada masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Aula kantor Bupati ini dihadiri oleh para Asisten dan Staf Ahli di lingkungan Sekretariat daerah, Kepala SKPD, Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kobar.
Aplikasi berbasis android ini membuka layanan konsultasi di bidang keperdataan dan dapat diakses oleh masyarakat kapan pun dan dimanapun.
“Meskipun aplikasi ini ditujukan untuk pelayanan perdata, namun tidak menutup kemungkinan petugas akan membantu masyarakat yang ingin berkonsultasi permasalahan hukum lainnya,” kata Makrun dalam sambutannya.
Kita ingin berikan pencerahan jadi tidak kita batasi pertanyaannya harus mengenai perdata dan tata usaha negara, karena kami menyadari bahwa di tengah-tengah masyarakat kita masih ada masyarakat yang belum bisa membedakan yang mana yang masuk persoalan perdata yang mana yang masuk persoalan pidana,” imbuh makrun.
Makrun menjelaskan setiap pertanyaan yang masuk nantinya di dalam aplikasi ini itu akan tetap diberikan jawaban oleh admin dalam hal ini mungkin kalau buat terkait dengan keperdataan adalah jaksa pengacara negara yang akan menjawab tapi kalau terkait dengan hal-hal lainnya kita akan koordinasikan dengan bidang lainnya karena di kami selain bidang perdata dan tata usaha negara.
Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Tengku Ali Syahbana, mewakili Sekda menyampaikan apresiasinya atas peluncuran aplikasi ini.
“Kita sangat menyambut baik pelayanan konsultasi berbasis teknologi informasi ini, karena tentu saja akan lebih mudah untuk dikases oleh masyarakat,” kata Asisten Tengku Ali Syahbana.
Ia juga berharap aplikasi ini bisa tersosialisasikan dengan baik mengingat banyak dari masyarakat khususnya di kalangan pemerintahan yang masih banyak belum memahami dengan benar prosedur-prosedur hukum, karena itulah Asisten berharap aplikasi ini bisa menjawab permasalahan-permasalahan yang dialami masyarakat.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian