INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, mengadakan sosialisasi terkait kebijakan Zero Halinar kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Tamrin Simamora, dan dilaksanakan berdasarkan arahan dari Kalapas Sampit Meldy Putera, Selasa 19 November 2024.
“Tujuannya adalah untuk memperkuat pengawasan terhadap tiga hal utama yaitu, penggunaan handphone, pungutan liar, dan peredaran narkoba di dalam Lapas,” ungkap Kalapas Sampit Meldy Putera.
Selain Zero Halinar, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan di blok dan kamar hunian. Tamrin Simamora menjelaskan bahwa kebersihan yang terjaga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman, serta mencegah gangguan yang dapat merusak ketertiban.
Selama kegiatan, Tamrin Simamora juga mengingatkan WBP tentang konsekuensi dari pelanggaran kebijakan Zero Halinar, yang dapat memicu masalah keamanan dan ketertiban. Ia menekankan bahwa kesadaran dan kepatuhan warga binaan sangat penting dalam menjaga lingkungan yang kondusif bagi semua.
Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang antusias dari WBP. Diharapkan, kegiatan ini dapat mendorong mereka untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban, sehingga tercipta Lapas Sampit yang aman dan bersih bagi seluruh penghuni.