INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MDAHK) Kotawaringin Timur (Kotim) dan sejumlah damang yang dilaporkan ke Polisi akhirnya menempuh jalur damai setelah bermediasi di Mapolres Kotim terkait perkara pencatutan ayat di kitab suci Panaturan dalam putusan adat.
Mediasi yang digelar pada Senin 8 Mei 2023 itu menghadirkan sejumlah damang kepala adat yang dilaporkan yakni Damang MB Ketapang, M Fitriansyah, H Rusli Danang Bagendang, Fuja Guntara Damang Parenggean, Duwin Damang Cempaga Hulu, Kardinal T Damang asal Kota Palangkaraya dan Milo S Binti Damang Katingan Hulu dan Salundik U Damang Seruyan Raya, serta ketua harian DAD Kotim Untung TR.
Ketua MDAHK Kotim Rena menyebut bahwa sejumlah damang itu bersedia merevisi putusan sidang adat yang mencatut ayat dan kalimat dari kitab suci panaturan agama hindu kaharingan pada putusan adat.
“Apabila dalam tempo yang diberikan tidak terpenuhi maka akan diproses hukum. Nantinya akan ada pesta ritual adat di Sekretariat MDAHK Kotim Jalan Jenderal Sudirman komplek Balai Basarah,” kata Rena. Selasa, 9 Mei 2023.
Dirinya menegaskan bahwa urusan agama dan adat jangan dicampur aduk, ia menambahkan bahwa pihaknya telah menghasilkan yang terbaik dalm mediasi itu.
Yaitu antar lembaga kedamangan dan lembaga keagamaan sepakat berdamai. Menurut Rena pihak kedamangan sudah mengakui kesalahan dalam sebuah putusan yang membawakan kata-kata sangiang yang merupakan kepercayaan agama mereka.
“Mereka juga sudah meminta maaf, juga ada beberapa poin antara adat dan keagamaan harus ada sinergi agar dalam suatu putusan yang ranahnya agama itu agama dan ranahnya adat itu adat. Maka tidak bisa dicampur,” ucapnya.
Pihaknya juga mengucap terimakasih kepada tujuh damang yang sudah sangat kooperatif dan menyadari kesalahan mereka. Selain itu dirinya juga berterimakasih kepada Kapolres Kotim atas bantuan dan kerjasama terhadap kedua belah pihak sehingga jalan Damai adalah jalan yang baik dalam menyelesaikan masalah.
“Dan ucapan terima kasih kepada tim 11 MDAHK Kotim yang sudah dengan cepat dan tangkas terkait permasalahan ini,” demikiannya.
Sementara itu Kapolres Kotim AKBP Sarpani menyebut bahwa pihaknya mendorong permadaian kepada antar pihak, ditambah lagi karena tahun ini telah memasuki tahun politik sehingga pemeliharaan situasi Kamtibmas harus dipelihara denga baik.
“Kami mendorong permadaian antar kedua belah pihak mengingat saat ini telah memasuki tahun politik, dimana situasi keamanan harus kita pelihara bersama,” bebernya.
Editor: Andrian