INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gedung Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) diresmikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, Selasa 22 Februari 2022.
Plt. Kepala DP3APPKB Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden dalam laporannya mengatakan peristiwa kebakaran yang menghanguskan Gedung DP3APPKB yang terjadi pada tanggal 04 April Tahun 2014 silam, sangat berdampak secara moril maupun materil bagi Pemprov Kalteng, khususnya bagi Aparatur pada DP3APPKB. Imbas yang dirasakan langsung tidak lagi memiliki bangunan gedung kantor sebagai wadah pelayanan kinerja secara administrasi, beserta sarana prasarana pendukungnya.
Pembangunan gedung kantor DP3APPKB lanjutnya, sampai dengan kondisi sekarang sudah melalui tiga kali proses atau tahapan pembangunan yang dilaksanakan secara kontraktual, yaitu pada Tahun Anggaran 2015 dimulainya pembangunan pondasi dan struktur bangunan yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang Provinsi Kalteng (PUPR) dengan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Kalteng sebesar 4,6 miliar rupiah.
Tahun Anggaran 2019 dilaksanakan tahapan pembangunan lanjutan termasuk pekerjaan atap dan jaringan elektrikal oleh DP3APPKB dengan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Kalteng sebesar 1,8 miliar rupiah.
Kemudian pada Tahun 2021 dengan dukungan dari Pemprov Kalteng melalui Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) serta Komisi C DPRD Provinsi Kalteng, DP3APPKB diberikan izin serta diberikan alokasi anggaran untuk melanjutakan tahapan Pembangunan Gedung Kantor yang ketiga mencakup finishing pekerjaan bangunan, halaman dan interior dengan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Kalteng sebesar 6,8 miliar rupiah.
“Dengan selesainya tahapan pembangunan ini maka gedung DP3APPKB dinyatakan layak untuk digunakan secara operasional karena dianggap telah memenuhi azas dan prinsip kemanfaatan, keselamatan, keselarasan bangunan gedung dengan lingkungan, efektif, efisien, terarah dan terkendali sesuai program dan fungsi sebagai bangunan Gedung Negara,” tutup Linae.
Sebagai informasi Gedung DP3APPKB memiliki luas 55 x 21,5M2 (meter kuadrat) dan berdiri diatas area dengan luas 75 x 44,5 M2 (meter kuadrat). Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam proses Pembangunan Gedung kantor ini diantaranya : PT. Gumaya selaku Kontraktor Pelaksana, CV. Multi Teknika Selaku Konsultan Perencana, dan CV. Ace Takabeya selaku Konsultan Supervisi, serta Pengelola Teknis dari Dinas PUPR Prov. Kalteng.
Editor: Andrian