INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Peredaran narkoba dan praktek prostitusi diduga marak terjadi di sejumlah hotel dan kos-kosan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Dari hasil penelusuran dan sejumlah informasi dari sumber terpercaya menyebutkan, praktek prostitusi pada sejumlah hotel di Kota Sampit kerap terjadi di hotel kelas melati hingga berbintang.
Di wilayah Kecamatan Baamang, setiap harinya di kos-kosan dan hotel ada transaksi narkoba dan prostitusi, baik sore ataupun malam hari. Sementara di Kecamatan MB Ketapang terdapat sebuah hotel dan kos-kosan yang menyewakan kamar pada pasangan bukan suami-isteri.
Pada Januari 2022 lalu polisi berhasil mengamankan bandar sabu berinisial WP (52) dan SH (30) di sebuah kamar nomor 09 dengan barang bukti sekitar 200 gram sabu dengan terbagi pada dua paket. Mereka digrebek di sebuah kos-kosan di Jalan Manggis II.
Merespon maraknya praktek prostitusi dan peredaran narkoba di hotel dan kos-kosan di Sampit, Ketua Fraksi PKB Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi mendorong kepolisian dan pemerintah kabupaten untuk tegas dalam memberantas penyakit masyarakat ini.
“Kepolisian dan pihak terkait seperti pemerintah kabupaten harus tegas dan jangan pandang bulu dalam memberantas penyakit masyarakat itu. Ditambah lagi kita akan menghadapi tahun baru, itu harus segera diantisipasi,” ungkap Abadi, Kamis 8 Desember 2022.
Dirinya berharap, masyarakat juga aktif memberikan informasi guna membantu penegak hukum terkait jika adanya prostitusi dan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Sehingga praktek itu dapat segera ditangani dan dicegah secara maksimal.
Sebelumnya pada September lalu Camat Baamang Adi Chandra berserta Forkopimcam telah menyusir sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyakit masyarakat. Dirinya meminta kepada para pelaku yang kerap berbuat penyakit masyarakat segera meninggalkan praktek tersebut, baik pesta miras, prostitusi maupun peredaran narkoba.
Di samping itu Camat MB Ketapang Eddy Hidayat Setiadi saat ini juga aktif melalukan penyisiran terhadap penyakit masyarakat baik ke remang-remang yang diduga terjadinya prostitusi maupun ke tempat lainnya yang terdapat dugaan prostitusi. (**)
Editor: Irga Fachreza