website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Perdie M Yoseph Pilih Daftar jadi Bakal Calon Wakil Gubernur Kalteng

Mantan Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph (tengah) saat menyerahkan berkas pendaftaran Bacalon Wakil Gubernur Kalteng ke Ketua DPD PDIP Kalteng Arton S Dohong (kiri). (Syauqi)

INTIMNEWS, COM. PALANGKA RAYA – Mantan Bupati Murung Raya dua periode Perdie M Yoseph resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) di DPD PDIP menjelang Pilkada 2024.

Perdie menyerahkan berkas pencalonannya tersebut langsung ke Ketua DPD PDIP Kalteng, Arton S Dohong di sekretariat PDIP Jalan Soekarno Palangka Raya, Senin 6 Mei 2024.

Perdie menyampaikan, dirinya saat ini hanya mendaftar sebagai bakal calon Wakil Gubernur. Ia membeberkan alasannya mendaftar sebagai bakal calon Gubernur lantaran ada berbagai macam pertimbangan dari keluarga.

“Saya mendaftar saat ini sebagai calon Wakil Gubernur Kalteng. Kenapa bukan bakal calon Gubernur, alasannya ada berbagai macam pertimbangan dan menurut keluarga yang menilai yang pas itu di wakil,” kata Perdie.

Pasang Iklan

Sebagai seorang Kader PDIP, ia menyadari bahwasanya penentuan final siapa yang bakal diusung oleh PDIP di Pilkada Kalteng nantinya itu merupakan kewenangan dari Ketua Umum DPP PDIP.

“Kemudian penentuan final nanti ada Ketua di DPP PDIP, Ibu Megawati Soekarnoputri,” ujarnya.

Sementara Arton S Dohong menyambut baik kedatangan Perdie M Yoseph yang mendaftar sebagai bakal calon wakil Gubernur Kalteng periode 2024-2029.

“Kami hanya menerima berkas, mengecek berkas, jadi apa yang kurang nanti akan dilakukan kontak person, kalau ada yang kurang nanti akan lengkapi,” kata Arton.

Dirinya menjelaskan, berkas pendaftaran Perdie M Yoseph akan pihaknya bawa dan sampaikan ke DPP PDIP di Jakarta.

Selain itu lanjutnya, DPD PDIP Kalteng tidak punya kewenangan untuk mengusung calon di Pilgub nantinya.

Pasang Iklan

“DPD partai tidak punya kewenangan, kami hanya menerima berkas-berkas, karena kewenangan terhadap calon Wakil Gubernur ini merupakan kewenangan dari Ketua Umum DPP PDIP,” tandasnya. 

Editor : Maulana Kawit

 

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan