INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama eksekutif sampai saat ini masih melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Dalam halnya Raperda Tibum, selain dinilai sangat penting dan merupakan salah satu hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah, maka dalam hal ini pihak eksekutif didesak untuk melengkapi maupun memperhatikan segala keperluan yang mana nantinya dibutuhkan dalam rangka peningkatan kualitas SDM di Satpol PP, Sarana dan prasarana bahkan termasuk hal yang berhubungan dengan teknis pelaksana Perda itu sendiri.
“Yang ingin kami sampaikan bahawa didalam teknis pelaksana ketertiban umum itu nantinya akan menjadi tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Untuk itu kami minta pemerintah daerah untuk memperhatikan kebutuhan sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan tugas Satpol PP, termasuk SDM didalamnya,” ungkap Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kotim Hj.Darmawati, Jumat (15/10/2021)
Dia juga menegaskan, dengan kondisi Satpol PP saat ini dia sendiri belum terlalu yakin Perda Tibum itu sendiri mampu di laksanakan dengan baik dan benar dilapangan. Disisi lain personel Satpol PP dinilai masih kurang, pemerintah daerah juga harus menyediakan fasilitas yang dibutuhkan seperti kantor yang representatif, sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), armada dan lainnya.
“Satpol ini sebagai ujung tombak Perda itu sendiri, terlebih, dalam perda tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat nantinya benar-benar harus memperhatikan segala aspek yang ada, termasuk uang yang paling penting adalah penyidik dan SDM di tubuh isntansi terkait,” Timpalnya.
Bahkan Politikus Partai Golkar ini juga mengatakan, dalam sifat teknis saat ini Satpol PP sudah memiliki sumber daya PPNS yang memadai. Yakni lima orang PPNS, termasuk Kepala Satpol PP Marjuki yang dilantik belum lama ini. Namun disisi lain jumlah anggota dinilai belum ideal, bahkan kendala yang nantinya akan dihadapi akan jauh lebih berat mengingat kelengkapan dan juga saran yang belum mendukung.
“Yang menjadi perhatian saat ini adalah kantor Satpol PP yang kami lihat masih kurang representative. Karena masih meminjam sebagian ruangan Bagian Keuangan. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tutupnya.