INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Asisten Bidang Kesehatan, Maskur, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah. Acara ini berlangsung di Hotel Best Western Palangka Raya pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Plt. Asisten Bidang Kesehatan, Gubernur menyampaikan rasa terima kasih dan menyambut baik Rakor yang mengangkat tema “Percepatan Reforma Agraria Melalui Mamangun Mahaga Lewu Seia Sekata (Membangun Desa Reforma Agraria dengan Tata Kelola Akses dan Tata Kelola Aset) Menuju Masyarakat Kalimantan Tengah yang Sejahtera”.
Ia menegaskan bahwa tema tersebut mengandung makna bahwa kita harus bersama-sama memajukan Reforma Agraria di Kalimantan Tengah melalui kerja sama lintas sektoral, yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat. Inisiatif ini akan melibatkan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan Penataan Akses dan Penataan Aset, pemanfaatan sumber daya dari Lahan Transmigrasi, Hak Guna Usaha (HGU), pelepasan kawasan hutan, dan pengelolaan tanah terlantar, sebagaimana digariskan oleh Asisten Pemkesra.
Ia juga mencatat bahwa Reforma Agraria telah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional dari tahun 2014 hingga 2024, yang bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan di pedesaan melalui peningkatan produktivitas lahan.
Dalam upaya penyempurnaan program Reforma Agraria yang telah berjalan hampir satu dasawarsa, Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 yang bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria.
Kendati upaya terus dilakukan, berbagai tantangan masih terus dihadapi, seperti hambatan birokrasi, kompleksitas administrasi, keterbatasan anggaran, dukungan pemerintah daerah, dan konflik sektoral antarkementerian. Berbagai permasalahan tersebut telah menghambat kemajuan reforma agraria yang sejalan dengan Visi Nawacita Presiden dan Visi Indonesia Maju.
Maskur menyatakan, “Keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria memerlukan pendekatan holistik, koordinasi yang kuat, serta dukungan regulasi dan finansial yang memadai.”
Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah akan memasuki tahun ketujuh. Tonggak sejarah ini menandakan bahwa kegiatan tidak boleh hanya berujung pada laporan, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi berbagai masyarakat di Bumi Tambun Bungai. Ia menegaskan, penyelenggaraanya akan mengusung tema Bumi Kalteng Surgawi yang merepresentasikan budaya Mashyur, Kekeluargaan, dan Berwibawa di Kalimantan Tengah.
Selain itu, Tim GTRA Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan dapat secara kolaboratif mencapai tema yang telah ditetapkan pada tahun 2024 melalui komitmen, kolaborasi, dan kerja sama. Inisiatif ini bertujuan agar kehadiran GTRA memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah dan mengatasi ego sektoral yang selama ini menghambat upaya Reforma Agraria. “Melalui Rapat Koordinasi ini, saya berharap dapat terjalin sinergi yang lebih kuat antara Perangkat Daerah dan instansi yang tergabung dalam Tim GTRA,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, menegaskan bahwa Reforma Agraria pada dasarnya ditujukan untuk mempercepat target yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024. “Target tersebut mencakup 9 juta hektare, yang mencerminkan komitmen pemerintah untuk menuntaskan penataan aset dan akses,” ujarnya.
Kementerian ATR berperan sebagai fasilitator dalam konteks pengaturan akses, memastikan lembaga yang terlibat dalam pembangunan ekonomi ikut berpartisipasi dalam GTRA. “Yang terpenting adalah menyelaraskan upaya tersebut untuk menciptakan program terpadu dengan tujuan bersama,” pungkasnya.
Dilaporkan bahwa Rapat Koordinasi berlangsung secara luring dan daring selama dua hari, dari 28 hingga 29 Agustus 2024, dengan total peserta yang hadir sebanyak 67 orang.
Penulis: Redha
Editor: Andrian