INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah (Setda) Serampang meminta kepada semua pihak untuk mempercepat Pengadministrasian pemekaran kelurahan Mosak.
Hal itu dikatakannya, ketika memimpin rapat koordinasi (Rakor) terkait pemekaran Kelurahan Mosak yang dilaksanakan di Aula Gedung A Setda Murung Raya yang dihadiri oleh Kepala perangkat daerah terkait, sejumlah Camat dan Kepala Desa setempat, Jumat 21 Oktober 2022.
Dirinya menyebutkan, perlu dukungan dari semua pihak yang bersangkutan baik itu Kecamatan, Kelurahan ataupun desa-desa dalam proses pengadministrasian pemekaran Kelurahan Mosak agar bisa terselesaikan sehingga sisi legalitasnya pasti.
“Kemudian Kelurahan Beriwit ini nantinya akan dibagi menjadi 2 kelurahan yaitu, Kelurahan Beriwit dan Kelurahan Mosak,” jelasnya.
Serampang juga mengharapkan dukungan, berpikir motivatif karena Kelurahan Mosak ini sangat dibutuhkan. Sebab, Kelurahan Beriwit sekarang ini terlalu besar, penduduknya sudah padat dan tentunya pelayanan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang dekat kepada masyarakat.
“Mohon dukungan kepada kita semua atau pihak yang bersangkutan agar memberikan dukungan terkait data, dokumen dan juga dukungan-dukungan lainnya yang menjadi syarat agar Kelurahan Mosak ini bisa sukses,” pungkas Serampang. (Lls)