INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pada kesempatan tersebut, Ketua TP-PKK memberikan masukan terkait pelibatan Posyandu di Kalimantan Tengah. Target keaktifan Posyandu di daerah pada tahun 2024 ditetapkan sebesar 65%. Ivo menyampaikan beberapa poin penting terkait hasil survei yang dilakukan BRIN terkait Percepatan Penanggulangan Stunting (PPS). Poin-poin tersebut antara lain perlunya koordinasi antar Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS) yang beranggotakan OPD Kabupaten/Kota, pentingnya menjaga konsistensi komitmen Kabupaten/Kota terhadap upaya penanggulangan stunting, optimalisasi Petugas TPK dalam penanganan dan pencegahan kasus stunting, serta inisiatif bersama yang bertujuan untuk mempersiapkan pasangan menikah melalui pendewasaan usia perkawinan.
Rekomendasi Ivo untuk peningkatan pelaksanaan PPS antara lain penguatan koordinasi Pemerintah Provinsi terkait PPS, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan sensitif, pemberdayaan pemerintah desa melalui peningkatan dukungan alokasi ADD, serta memastikan keterlibatan seluruh unsur pemerintah desa dalam PPS. Selain itu, perlu ditingkatkan pemahaman konsep PPS dan implementasinya oleh seluruh anggota TPPS, optimalisasi peran Satgas PPS di tingkat Bimbingan Teknis Provinsi dan Kabupaten/Kota, penguatan peran TPK melalui pelatihan dan kursus penyegaran, perluasan jangkauan kunjungan Posyandu, serta pemanfaatan Data KRS secara efektif disertai pendekatan kultural untuk memengaruhi perilaku masyarakat secara positif.
Rakerda ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, perwakilan dari Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah H. Nuryakin, serta Bupati, Penjabat Bupati, Penjabat Wali Kota, dan Forkopimda Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, beserta tenaga ahli dari kantor Gubernur dan para asisten di Provinsi Kalimantan Tengah.
Selain itu, dalam upaya pelestarian lagu daerah, keterbatasan sarana penyiaran dan pemutaran musik daerah saat ini juga turut menjadi perhatian. Dalam wawancara dengan narasumber, upaya ini dianggap sebagai bentuk apresiasi tinggi terhadap para kreator lagu daerah. Ferry memaparkan kriteria penilaian peserta lomba, termasuk kualitas vokal, aransemen, identitas daerah, kekompakan, dan kesesuaian aransemen dengan komposisi asli.
Jakataru juga menyampaikan keinginannya agar produksi lagu daerah, khususnya di kalangan anak muda, semakin meningkat di era digital ini yang mempermudah proses rekaman dan pengunggahan karya musik. Berdasarkan keputusan juri, pemenang lomba vokal grup putra adalah Kabupaten Barito Utara sebagai juara 1, Kabupaten Barito Selatan juara 2, dan Kota Palangka Raya juara 3. Sementara itu, pada kategori vokal grup putri, juara pertama diraih oleh Kabupaten Barito Utara, juara kedua oleh Kabupaten Barito Selatan, dan juara ketiga oleh Kabupaten Murung Raya. Kota Palangka Raya juga memperoleh juara harapan 1, disusul Kabupaten Pulang Pisau sebagai juara harapan 2, dan Kabupaten Kapuas sebagai juara harapan 3.
Penulis: Redha
Editor: Andrian