INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S. Ampung menekankan pentingnya penyelarasan persepsi dalam proses penyusunan RKPD, Senin 13 Januari 2025.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi mengenai proses penyusunan, tahapan, dan aplikasi yang digunakan dalam penyusunan RKPD,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappedalitbang Lantai II.
Lebih lanjut, Leonard mengingatkan agar setiap Kabupaten/Kota segera menyusun RKPD Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan, tahapan, dan peraturan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara dokumen Perencanaan RPJPD, RPD, Rantek RPJMD, dan visi misi kepala daerah terpilih periode 2025-2029.
“RKPD Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk mengintegrasikan berbagai dokumen perencanaan ke dalam dokumen tahunan yang strategis,” ungkap Leonard.
Dalam rapat ini, Leonard didampingi oleh Plt. Kabid Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Luqman Alhakim serta Fungsional Ahli Muda Fredy Darinton.
Leonard juga mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten/Kota memperhatikan prioritas daerah dan nasional saat menyusun dokumen RKPD Tahun 2026. Ia menyoroti peran Kalimantan Tengah sebagai lumbung pangan nasional, pusat konservasi internasional, serta wilayah hilirisasi industri dan sektor pengolahan. Selain itu, ia menegaskan pentingnya sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, energi, dan program makan bergizi gratis.
Sebagai penutup, Leonard meminta Kabupaten/Kota untuk menginput usulan ke aplikasi SIPD sesuai dengan prioritas Provinsi dan program strategis tahun 2026. “Paling banyak 50 usulan sesuai dengan prioritas Provinsi di atas dan harus sudah lengkap dokumen readiness criteria. Paling lambat diinput tanggal 9 Januari – 14 Februari 2025 dan diverifikasi oleh perangkat daerah terkait,” jelasnya.
Rapat ini menjadi langkah awal untuk memastikan penyusunan RKPD Tahun 2026 dapat berjalan sesuai dengan tujuan strategis dan sinkronisasi dokumen perencanaan daerah.
Penulis Redha
Editor Andrian