
INTIMNEWS.COM – Penyusunan jadwal kegiatan DPRD Kota Palangka Raya semester ke II (dua), membutuhkan waktu setidaknya enam hari kerja. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf kepada wartawan usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, 19 Agustus 2020.
Yusuf Wahid mengatakan kalau banyaknya rencana agenda anggota DPRD Kota Palangka Raya, sehingga untuk menyusunnya perlu waktu yang cukup lama. Hal itu dilakukan untuk mengefektifkan semua agenda yang akan disusun DPRD Kota Palangka Raya nantinya.
“Jadi penyusunan jadwal ini akan final pada 25 Agustus akan dibawa ke Rapat Paripurna,” ujar Wahid Yusuf yang juga Ketua KNPI Kota Palangka Raya ini. (Redha)