INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Kepala Dinas Sosial Kotawaringin Timur (Kotim) Hawianan menyampaikan bahwa pihaknya telah menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) sampai dengan Pilkada 2024 selesai.
“Menindaklanjuti arahan dari kementrian, penyaluran bansos kami tunda sementara sampai Pilkada selesai,” kata Hawianan, Jumat 15 November 2024.
Ia mengungkapkan, pada 13 November 2024 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.12.4/5814/SJ Tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial.
SE tersebut dalam rangka menjaga netralitas dan menghindari potensi penyalahgunaan bansos selama berlangsungnya proses Pilkada, serta guna menjaga prinsip keadilan dan profesionalitas dalam pemerintahan.
“Penundaan penyaluran bantuan ini berlangsung sampai setelah hari pemungutan suara, yakni 27 November 2024, karena berpotensi sebagai alat politik sesuai kesepakatan rapat dengan Komisi II DPR RI,” bebernya.
Lanjutnya, bansos tetap diberikan kepada masyarakat di wilayah yang terdampak bencana, dengan ketentuan jenis bantuan dan prosedur penyaluran meliputi, bantuan diberikan dengan memperhatikan kebutuhan mendesak bagi para korban bencana.
Pelaksanaan penyaluran dilakukan secara terbuka dengan memastikan bahwa bantuan diberikan secara tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu sesuai kondisi lapangan.
“Prinsipnya hal-hal yang berpotensi digunakan sebagai alat politik sementara dihentikan penyalurannya. Kalau untuk bencana, sesuai SE itu kami bisa membuat telaahan ke bupati melalui sekda sambil melihat kebutuhan apa yang harus segera disalurkan,” pungkasnya.