INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kotawaringin Timur (Kotim) Umar Kader penuhi panggilan dari Bawaslu setempat menindaklanjuti laporan Tim Hukum Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim Sanidin-Siyono terkait netralitas ASN.
Sebelumnya, Umar Kaderi bersama Lurah Ketapang Muhammad Jais dilaporkan ke bawaslu karena diduga ikut mendampingi kampanye calon Bupati Halikinnor di salah satu denga desa dengan bukti foto.
“Saya hari ini hadir dalam rangka klarifikasi dan konfirmasi atas laporan dari salah satu tim hukumnya paslon terkait dengan foto yang beredar bahwa kami mendampingi paslon tertentu,” jelas Umar Kaderi, Selasa 23 Oktober 2024.
Umar mengaku dirinya diajukan dengan sejumlah pertanyaan untuk mengkonfirmasi foto yang dijadikan sebagai bukti oleh Tim Hukum Paslon Sanidin-Siyono.
“Alhamdulillah semuanya kami jawab terkait dengan hasilnya kami laksanakan dulu,” lanjutnya.
Iapun menyerahkan sepenuhnya untuk hasil kepada bawaslu untuk melakukan kajian dan pendalaman.
“Tadi kami sudah punya alat bukti yang cukup itu dan sudah kami sampaikan ke Bawaslu pada saat pemeriksaan tadi jadi semuanya udah kami serahkan ke Bawaslu,” ungkap Umar Kaderi.
Sementara itu, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kotim, Dedy Irawan menyampaikan dua ASN yang dilaporkan semua sudah dilakukan pemeriksaan pada hari yang sama.
“Kita hari ini ada pemeriksaan kadis dan lurah, untuk dilakukan klarifikasi apakah fakta yang dilaporkan oleh pelapor ini benar adanya,” kata Dedy Irawan.
Ia menyampaikan mengajukan sekitar 12 pertanyaan yang diajukan terkait bukti yang disampaikan pelapor.
“Saat ini masih kita melakukan pendalaman. Selanjut saksi dari pelapor juga tidak bisa hadir hari ini, mungkin besok,” tuturnya.