INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Gusti Muhammad Hadiansyah, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kotawaringin Barat (Kobar), resmi mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon wakil Bupati ke DPD Partai Golkar Kabupaten Kotawaringin Barat. Langkah ini menandai partisipasinya dalam bursa penjaringan bakal calon yang akan mendampingi petahana, Hj Nurhidayah.
Gusti Muhammad Hadiansyah, atau yang akrab disapa Gusti Dian, mengatakan bahwa selain dorongan dari sejumlah tokoh masyarakat, keikutsertaannya dalam kontestasi lima tahunan ini adalah untuk mengadvokasi pemerataan pembangunan yang adil dan kemakmuran masyarakat di Kotawaringin Barat.
Ia bertekad untuk memperkuat program-program yang telah ada demi kemajuan daerah tersebut.
Menurut Gusti Dian, program-program yang telah ada memiliki dasar yang kuat, namun perlu didorong lebih maksimal agar dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
Ia berjanji akan mendedikasikan dirinya sepenuhnya untuk mewujudkan daerah yang lebih maju dan sejahtera.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Kotawaringin Barat, H Arief Asrofi, menjelaskan bahwa selain Gusti Muhammad Hadiansyah, ada satu lagi calon wakil Bupati yang telah mendaftar ke Golkar, yaitu Bambang Suherman. Namun, untuk bakal calon Bupati, Golkar sudah menegaskan akan mengusung Hj Nurhidayah, kader partainya sendiri.
Proses penjaringan bakal calon wakil Bupati akan melalui tahapan survei oleh DPP Partai Golkar. Hasil survei tersebut akan menjadi rekomendasi bagi DPD Golkar dalam menentukan siapa yang akan mendampingi Hj Nurhidayah.
Arief Asrofi menegaskan bahwa isu-isu di luaran yang menyebutkan nama-nama calon wakil Bupati yang akan mendampingi Hj Nurhidayah saat ini masih bersifat spekulasi dan tidak benar, karena proses penjaringan masih berlangsung.
Diketahui, terdapat sepuluh nama bakal calon Wakil Bupati Kobar yang akan mendampingi petahana, di antaranya adalah Bambang Suherman, Suyanto, Zubair Arifin, Sri Purwanti, Tuslam Amiruddin, Sutiyana, Rakhman Ebol, Gusti Muhammad Hadiansyah, Arief Asyrofi, dan Hargono.
DPD Golkar Kotawaringin Barat memberikan batas waktu hingga tanggal 13 Mei 2024 untuk proses pemberkasan penjaringan bakal calon wakil Bupati. Setelah itu, berkas-berkas tersebut akan diajukan ke DPP untuk dilakukan survei lebih lanjut sebelum penetapan calon wakil Bupati akhirnya dilakukan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian