INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Tertangkapnya salah seorang wanita berinisial MS (37) warga Desa Binawara RT 8 RW 00 Kecamatan Binawara Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh Satnarkoba Polres Murung Raya dengan barang bukti sabu-sabu seberat 99.85 gram belum lama ini menjadi sorotan anggota DPRD setempat.
Ketua Fraksi PPP DPRD Murung Raya Rabul Yakin mengajak seluruh masyarakat di wilayah kabupaten setempat untuk waspada dan menjauhi denga memerangi obat-obatan terlarang dan narkoba, khususnya para generasi muda.
“Apresiasi positif kita berikan kepada pihak kepolisian yang berhasil menggagalkan barang haram dalam jumlah yang tidak sedikit itu beredar dan menghancurkan masa depan generasi muda di daerah kita,” kata Rabul, Senin 30 Mei 2022.
Dia juga mengajak semua pihak meningkatkan kewaspadaan atas potensi maraknya peredaran narkoba saat ini, terutama di lingkungannya masing-masing. “Ayo kita sama-sama perangi narkoba, demi masa depan generasi muda kita. bermasyarakatlah dengan baik dan benar. Ikuti jalan yang lurus-lurus saja, jangan menyimpang,” pintanya lagi.
Rabul pun berpesan kepada para generasi muda agar dapat menghindari Narkoba karena dapat merusak masa depan, dan lebih baik untuk melakukan aktivitas yang positif .
“Generasi muda perlu mengetahui bahaya narkoba, daripada menggunakan narkoba yang dapat merusak masa depan, lebih baik menggunakan waktu untuk hal-hal positif, seperti Olahraga maupun hobby-hobby yang kreatif,” pungkasnya. (LL-BS)