
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keungan (PTIJK) dengan tema penguatan sektor jasa Keungan dalam pertumbuhan ekonomi. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, di Jakarta yang dilaksanakan secara virtual, Senin, 6 Februari 2023.
“Seperti yang disampaikan bapak presiden betapa pentingnya sektor-sektor yang menjadi prioritas dan perhatian utama Indonesia dan tentunya pemerintah,” ungkapnya.
Mahendra mengatakan, dalam pertemuan ini ada beberapa yang disampaikan tentang perekonomian Indonesia.
“Outlinenya adalah bagian awal bagaimana assessment terhadap perekonomian di 2022 dan kemudian bagaimana hal itu akan tetap mewarnai perkembangan di 2023,” sebutnya.
Mahendra mengungkapkan, berdasarkan Badan Pusat Statistik tahun 2022 perekonomian Indonesia tumbuh kuat mendapat 5,31 persen. Hal ini kata dia, menunjukan suatu momentum yang kuat dan di awal 2023.
“Dari berbagai indikator bidang-bidang industri jasa keuangan nampaknya momentum itu dapat dipertahankan dengan baik,” ujarnya.
Mahendra mengatakan, dengan modal yang dimiliki di tahun sebelumnya, membuat perekonian Indonesia bisa diperkuat di tahun 2023.
“Sehingga kemudian di tahun 2023 ini beberapa sasaran yang telah digambarkan juga tadi, baik yang diperbankan maupun pasar modal. Kami sampaikan bahwa dengan modalitas yang sudah kita capai di 2022 kemudian perkuatannya di 2023,” ungkapnya.
Mahendra juga mengatakan, dalam pertemuan ini juga disampaikan langkah-langkah untuk mengimplementasikan UU Penguatan dan Pertumbuhan Ekonomi Sektor Keuangan (P2SK).
“Lalu yang terakhir, pada saat menyampaikan kebijakan prioritas. Bagian awal kami sampaikan langkah-langkah implementasi dari UU P2SK yang juga Jabaran lebih lanjut esensi nya saya kira sudah cukup jelas dan rinci,” imbuhnya.
Mahendra juga mengungkapkan di tahun 2023 ada tiga prioritas yang akan dilaksakan. Pertama, penguatan sektor jasa Keungan, kedua, menjaga prioritas pertumbuhan ekonomi, ketiga, prioritas mengenai peningkatan layanan dan penguatan kapasitas OJK.
“Di bagian terakhir dari kebijakan prioritas itu kami menyampaikan bahwa prioritas itu sendiri di tahun 2023 ada tiga yaitu prioritas kebijakan yang pertama adalah penguatan sektor jasa keuangan, yang kami sampaikan tadi rinciannya untuk dimasukan di masing-masing bidang. Lalu kedua adalah menjaga prioritas pertumbuhan ekonomi dan yang terakhir yang tidak kalah pentingnya adalah prioritas mengenai peningkatan layanan dan penguatan kapasitas dari OJK”, katanya.
Mahendra Juag menjelaskan, hal ini juga merespon berbagai masukan, saran dan harapan dari stakeholder, dan yang utamanya adalah masyarakat dan investor.
“Masyarakat yang makin merasa bahwa upaya untuk peningkatan pelayanan baik dari segi melakukan sistem informasi yang lebih baik, sistem perizinan yang lebih baik, dan juga koordinasi yang lebih baik tapi juga dalam konteks perlindungan bagi konsumen masing-masing baik bagi masyarakat maupun investor yang juga prioritas yang kami utamakan”, sebutnya. (**)
Editor: Irga Fachreza