INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Parkir di Jalan Pangeran Antasari Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat depan Rumah Makan Semangat 47 setiap hari dikeluhkan pengguna jalan dan masyarakat.
Pasalnya, parkir tersebut menyebabkan macet. Mengganggu aktifitas para pengguna jalan dan pekerja yang sedang melintas dari jalur tersebut.
Dikarenakan parkir mobil dan sepeda motor di jalur itu selalu sebabkan kemacetan. Masyarakat berharap Polisi Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan Kotawaringin Barat menertibkan parkir di jalur itu.
“Sebab, saat kami hendak membeli Roti Raja parkirnya jauh, dan yang parkir di depan Roti Raja justru mereka yang makan di rumah makan tersebut,” kata Jayus, Warga Arut Selatan, Selasa (30/1/2024).
“Badan jalan dan jalur itu sangat rapat, tapi dibiarkan parkir mobil di lokasi tersebut. Terkadang pemilik mobil yang parkir tidak peduli, walau sudah macat berkepanjangan. Kasihan juga sih yang punya toko di samping rumah makan tersebut,” sambungnya.
Senada, Anom (40) warga sekitar, menyampaikan rasa kasihannya terhadap toko-toko di samping rumah makan tersebut. “Mereka yang mau berbelanja harus parkir jauh,” ucapnya.
“Seharusnya, dilarang mobil parkir di tempat toko lain itu. Sebab itu sumber utama kemacetan. Orang yang mau belanja malah liwat saja,” sambung Anom.
Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Barat, Amir Hadi saat dikonfirmasi menjawab singkat. “Akan ditindaklanjuti”.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian