INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, mengungkapkan bahwa rencana pemekaran Kotawaringin Raya masih berada dalam tahap moratorium.
Hal ini disampaikannya dalam upacara yang digelar di Halaman Kantor Gubernur pada Kamis, 25 April 2024.
“Bapak Wapres dalam kunjungannya kemarin menyampaikan bahwa Pak Gubernur menyoroti fakta bahwa Kalimantan Tengah luasnya 1,5 kali lipat dari Pulau Jawa,” ujar Edy. “Jika moratorium dicabut, Kalimantan Tengah akan diprioritaskan,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Nuryakin, menyampaikan bahwa Gubernur telah menginstruksikan penyusunan dokumen yang diperlukan untuk mendukung pemekaran Kotawaringin Raya.
“Dari segi administratif, kelima kabupaten tersebut memenuhi kriteria untuk membentuk provinsi. Namun, dalam diskusi, juga muncul usulan untuk Barito Raya. Kami beroperasi dalam kerangka waktu yang ditentukan untuk memastikan langkah yang tepat, meskipun belum semua persyaratan terpenuhi,” jelas Nuryakin.
Selain Kotawaringin Raya, usulan pemekaran lain seperti Barito Raya dan Kapuas Ngaju juga telah diajukan dengan dokumentasi pendukung. Namun, Barito Raya menghadapi tantangan khusus terkait persyaratan tertentu. Meskipun demikian, mengingat posisinya yang strategis sebagai pendukung Ibu Kota Negara (IKN) dan berbatasan langsung, peluang pemekaran tetap ada, tergantung pada kebijakan pemerintah terkait moratorium.
Nuryakin juga menekankan bahwa urgensi pemekaran didasarkan pada kebutuhan pelayanan masyarakat, terutama untuk wilayah geografis yang luas.
“Otonomi daerah harus diimbangi dengan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memadai, sehingga potensi ekonomi daerah menjadi pertimbangan penting dalam proses ini,” tambahnya.
Penulis: Redha
Editor: Andrian