INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada seluruh koperasi yang ada di Kabupaten Seruyan agar dalam pengelolaannya selalu menjalankan atau mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).
Hal ini diungkapka Anggota DPRD Seruyan Masfuatun pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan yang terjadi pada Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra), di Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh.
“Kalau misalnya semuanya itu dijalankan sesuai AD ART, saya rasa tidak mungkin permasalahannya menjadi serumit ini,” katanya, Rabu 24 Mei 2023.
Dikatakannya, bahwa salah satu permasalahan yang diaspirasikan oleh masyarakat setempat yakni mengenai ahli waris yang tidak diakomodir. “Jadi setelah meninggal, ahli warisnya ini tidak diakomodir di koperasi,” ujarnya.
Seiring dengan hal itu, pihaknya juga belum mengetahui apakah di AD ART Kosudra ada mengatur terkait permasalahan tersebut.
“Kami belum tahu AD ART nya bagaimana, kalau ada yang meninggal apakah diteruskan oleh ahli waris. Ada ayat yang berbunyi seperti itu atau tidak,” tambahnya.
Untuk itu, dia berharap kepada seluruh koperasi yang ada di wilayah setempat agar tetap mematuhi AD ART yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya masalah-masalah dikemudian hari. (**)
Editor: Irga Fachreza