INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN — Pengacara PT Irvan Prima Pratama Poltak Silitonga mendesak pihak kepolisian Polres Kotawaringin Barat untuk menangani kasus yang melibatkan oknum karyawan berinisasi D dengan serius dan meminta agar segera melakukan penyitaan aset jika terbukti bersalah.
Desakan ini disampaikan dalam pertemuan dengan penyidik Polres Kotawaringin Barat pada hari Senin (10/6), menyoroti urgensi penegakan hukum dalam kasus tersebut. “Kami minta kepada penyidik Polres Kotawaringin Barat supaya betul-betul menangani perkara ini dan menghukum dia sesuai dengan perbuatannya,” ujar Poltak dengan nada tegas.
Kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini memang tidak main-main, mengingat besarnya nilai kerugian yang dialami oleh PT Irvan Prima Pratama. Dia mengatakan tidak hanya menuntut keadilan dalam bentuk hukuman bagi David, tetapi juga menekankan pentingnya penyitaan seluruh aset yang terkait dengan kasus ini. Menurutnya, langkah tersebut esensial untuk meminimalkan kerugian yang dialami perusahaan dan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.
“Aset-aset yang terkait dengan kasus ini harus disita oleh pihak berwenang. Ini penting agar kerugian perusahaan dapat diminimalkan,” tambah Poltak. Dengan latar belakang kerugian finansial yang besar, tuntutan ini dianggap sebagai langkah yang tepat untuk memberikan perlindungan kepada para pemegang saham dan karyawan PT Irvan Prima Pratama.
Kasus ini telah menjadi perhatian utama publik, terutama mengingat dampak signifikan yang dirasakan oleh perusahaan. PT Irvan Prima Pratama, yang selama ini dikenal sebagai salah satu perusahaan terkemuka di Kotawaringin Barat, kini harus menghadapi tantangan besar akibat dugaan tindak pidana.
Masyarakat luas, khususnya para pemegang saham dan karyawan PT Irvan Prima Pratama, kini berada dalam posisi menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan yang dilakukan oleh Polres Kotawaringin Barat. Mereka berharap agar proses hukum ini berjalan dengan transparan dan adil, serta dapat memberikan kejelasan dan rasa aman di tengah ketidakpastian yang melanda.
Selain itu, Poltak juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau jalannya penyidikan dan siap memberikan bantuan hukum yang diperlukan untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan profesional. “Kami akan terus memantau perkembangan penyidikan ini dan siap memberikan dukungan hukum yang diperlukan. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.
Penulis : Yusro
Editor