INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kasus kematian pegawai RSUD dr Murjani Sampit Hotma Hutahuruk sudah digelar hingga di Polda Kalimantan Tengah, itu diungkapkan tim kuasa hukum korban Duliarman L Sinurat pada Senin, 8 Agustus 2022.
Menurut pria yang akrab disapa Arman ini, mereka pada Selasa, 9 Agutus 2022 berencana akan mendatangi Polres Kotawaringin Timur lagi untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.
Tim kuasa hukum, kata dia akan meminta surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikamn (SP2HP) kepada penyidik Satreskirm Polres Kotim yang menangani perkara itu.
“Kasus ini beberapa waktu lalu sudah digelar di Polda, namun setelah itu sejauh mana perkembangannya kita belum ketahui,” ucap Arman.
Mereka berharap kasus itu segera diungkap agar diketahui siapa pelaku sebenarnya. Apalagi kata dia sejak kejadian hingga sekarang kasus ini sudah cukup lama jadi pekerjaan rumah yang belum mampu diungkap pihak kepolisian.
Pria yang aktif sebagai kuasa hukum Serikat Buruh Nusantara (SBN) Kabupaten Seruyan ini juga mengaku sampai saat ini belum ada mengetahui hasil gelar perkara dari Polda Kalteng tersebut.
Namun demikian dia berharap hasil tersebut bisa memberikan titik terang untuk mengungkap kasus itu, sehingga diketahui siapa pelaku pembunuhan itu sebenarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok mayat ditemukan dua orang warga pada hari Minggu 13 Februari 2022, sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Pelita Barat, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Setelah mayat itu di bawa ke kamar jenazah rumah sakit untuk dilakukan autopsi baru diketahui identitas korban yang ternyata merupakan pegawai rumah sakit setempat.
Editor: Andrian