INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Melky Yuwono Pengacara kedua perempuan berinisial M dan N yang melakukan penyiraman air kepada sales di salah satu restoran di Sampit, Jalan MT Haryono, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengaku masih berkoordinasi bersama kedua kliennya sebelum mengambil langkah hukum.
“Saat ini memang kami (My Law Firm) dipercaya sebagai kuasa hukum kepada yang bersangkutan, namun kami masih berkoordinasi dengan kedua klien kami untuk menyelesaikan sejumlah hal terlebih dahulu sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya,” ungkap Melky saat dikonfirmasi. Jum’at, 16 Desember 2022.
Dirinya menjelaskan bahwa setiap lembaga pasti memiliki mekanisme masing-masing dalam melakukan proses pendampingan hukum pihaknya.
Namun demikian dirinya mengaku tidak menutup kemungkinan bahwa ada sejumlah hal yang akan dibawa ke jalur hukum nantinya.
Sebelumnya, M dan N dua perempuan yang melakukan penyiraman kepada sales wanita berinisal R mengaku siap apabila dipanggil penyidik Polres Kotim lantaran telah dilaporkan R atas peristiwa penyiraman itu.
Saat ini mereka mengaku sudah menunggu panggilan penyidik guna menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi sehingga adanya penyiraman.
Editor: Andrian