INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Penerimaan pajak sepanjang semester I 2022 terpantau tumbuh positif, sejalan dengan pemulihan ekonomi di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pencapaian tersebut tersokong oleh kinerja tiga bidang usaha, yakni, PBB-P2, Pajak Penerangan Jalan, dan BPHTB.
Kepala Bapenda Kobar, M. N. Ikhsan, menyebutkan sejauh ini dari pajak sektor unggulan kita ada 3 jenis pajak yang menjadi unggulan pendapatan daerah.
3 sektor unggulan itulah yang masih menjadi tulang punggung pajak daerah di sektor pendapatan daerah, dan 3 ini betul-betul akan dioptimalkan.
“Kita ini kan masa transisi perubahan regulasi, dengan adanya berlakunya undang-undang hubungan keuangan pusat dan daerah 2022, 2023, dan efektif nanti pada tahun 2024,” kata Ikhsan, Selasa (2/8/2022).
“Kita memang masih pakai aturan-aturan yang lama, dengan segala hambatan-hambatan yang ada, tapi Alhamdulillah, ada 3 sektor pajak menjadi unggulan kita sebagai peningkatan atau optimalisasi dari realisasi pajak daerah kita,” lanjutnya.
Menurut Ikhsan targetnya ada 95 miliar secara keseluruhan. “Tapi secara rincinya nanti saya sampaikan per itemnya,” singkatnya.
“Penetapan pajak kita panjang, misal, pajak hotel, resto, pajak walet, termasuk dalam tipe panjang kita, sifatnya menunggu dari wajib pajak untuk menyampaikan pajak daerahnya,” terang Ikhsan.
Memang, kata Ikhsan ada hambatan dan kendala. “Karena memang repot sekali, dan masih sangat minim kesadaran wajib pajak kita untuk membayarkan pajaknya,” ucapnya.
“Ini, yang menjadi PR kita bersama, komitmen kita bersama bagaimana meningkatkan kepatuhan wajib pajak kita dalam membayarkan kewajibannya,” lanjut Ikhsan.
Ikhsan menyampaikan jika tujuannya itu semua untuk pembangunan. “Kita masih mencari merumuskan bersama-sama pola yang bagaimana supaya sama-sama masyarakat juga bisa membayar pajak dengan penuh kesadaran,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian