INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Pelaku pencurian ternak babi yang ditangkap anggota Polsek Wedomu Kecamatan Tasifeto Timur (Tastim) Kabupaten Belu, diduga dilepas bebas tanpa mediasi dengan pemilik ternak babi.
“Ternak babi saya hilang pada Rabu 13/10/2021 dan ditangkap pelaku di hari Jumat 15/10/2021 di bawah kolong tempat tidur milik pelaku pencurian,” kata pemilik ternak babi Alexander Kali.
Kepada awak media, Alexander mengatakan sehari sebelumnya saat penangkapan sudah diketahui tempat dimana informasi yang diterima di Davala. Namun saat hendak digrebek sudah larut malam, sehingga pada Jumat 15/10/2022 baru dapat mengamankan barang bukti beserta pelaku.
“Kemarin saya ketemu dengan orang tua pelaku namun katanya sudah beres dan tidak ditahan oleh pihak kepolisian Polsek Wedomu tanpa ada konfirmasi dengan kami,” ujarnya.
Diketahui ternak babi yang hilang berjumlah dua ekor warna hitam dan putih, salah satu dari ternak tersebut sudah dijual oleh pelaku Pencurian ternak babi dan yang satunya sebagai barang bukti diserahkan kembali kepada pemilik babi.
“Yang membeli babi tersebut bapaknya pelaku pencurian Noven Kala, hingga sekarang belum ada respon dari pihak Polsek Wedomu,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan pihak Polsek Wedomu belum dapat dikonfirmasi.
Editor: Andrian