INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Katingan, mengadakan silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada partai olitik (Parpol) tahun anggaran 2022. Kegiatan ini digelar di Aula Kasbangpol, Rabu 21 September 2022.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Katingan, George Heplin Edwar Doddy mengatakan, dalam rangka menjalin silaturahmi dan penandatangan berita acara dan serah terima bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran 2022 dalam ketentuan surat menteri dalam negeri nomor 213/3334/polpum tanggal 18 Mei 2022. Keputusan Bupati Katingan nomor 210/374 tahun 2022 tentang penetapan besaran bantuan keuangan kepada partai politik yang mendapat kursi dewan perwakilan rakyat daerah.
“Hasil pemilu tahun 2019 periode 2019-2024 untuk tahun anggaran 2022.yang dimaksud dan tujuan yaitu dalam dalam rangka menjalin silaturahmi dan kemitraan antara pemerintah daerah kabupaten Katingan dan partai politik,” kata George.
Dihadiri oleh 20 orang yang terdiri dari pengurus partai politik yaitu ketua dan bendahara partai politik penerima bantuan keuangan parpol.
Dari hasil pemilu tahun 2019 dibuktikan dengan copy surat perintah membayar( SPM) giro bank atau surat perintah pencairan dana (Sp2D) yang diterima oleh DPD atau DPC partai politik yang bersangkutan.
“Sekaligus melakukan penyerahan berita acara dan serah terima bantuan keuangan partai politik kepada DPD atau DPC partai politik dan penerima bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2022,” tutupnya. (*)
Editor: Irga Fachreza