INTIMNEWS.COM, PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah menyusun rancangan daerah dan tata ruang sampai tahun 2043. Hal ini disampaikan Asisten Pemkesra Kalteng Katma F Dirun saat ditemui awak media, di Depan Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin 13 Februari 2023.
“Jadi yang pertama, kita dari pemerintah provinsi sudah menyusun sebuah rancangan daerah, rencana tata ruang sampai dengan tahun 2043. Lalu rancangan ini sudah kita masukkan,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemprov Kalteng berharap ketika rapat pansus (Panitia Khusus) sudah terbentuk, rancangan ini bisa segera dibahas dan di 2023 pembahasan sudah selesai.
“Dengan begitu tata ruang untuk Kalteng ini ada kepastian dan masyarakat pun akan mendapat kemudahan yang pasti terhadap tata ruang yang terkait kebutuhan-kebutuhan yang bersangkutan dengan pembangunan di sektor swasta,” katanya.
Katma menjelaskan, ada beberapa perubahan yang terjadi di dalam perangkat daerah.
“Kemudian yang kedua, ada beberapa perubahan dalam perangkat daerah kita. Kami juga berharap di tahun 2023 ini bisa selesai sehingga data perangkat daerah yang mengalami perubahan ini bisa menyesuaikan,” sebutnya.
Ia juga megungkapkan, terkait perubahan yang ada di dalam perangkat daerah termasuk jabatan-jabatan yang ada didalamnya bisa segera selesai, agar bisa memenuhi kebutuhan masyakarat yang bersangkutan dengan unit yang ada didalam perangkat daerah.
“Juga termasuk jabatan-jabatan yang ada didalamnya, sehingga ketika ada bersentuhan langsung dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat, maka unit yang terkait dengan kebutuhan masyarakat itu sudah tersedia dalam perangkat daerah,” katanya.
Kemudian ia juga mengatakan, yang tidak kalah penting untuk masyarakat adalah terkait dengan perda (Peraturan Daerah) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Dayak.
“Kami pemerintah provinsi Kalimantan Tengah sangat mendukung hal ini untuk meningkatkan eksistensi dari pada masyarakat adat Dayak di Kalimantan Tengah agar mendapat kepastian,” imbuhnya. (**)
Editor: Irga Fachreza