INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sepakat dengan pernyataan Kemendagri terkait efektifitas dan efisiensi enggunaan anggaran negara ke daerah. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo saat MoU SOPD dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Mou Antara Bupati/Walikota Se-Kalimantan Tengah secara Virtual , di Ruang Command Center Kantor Walikota Palangka Raya, Kamis 9 Februari 2023.
“Saya Gubernur Kalimantan Tengah sangat mendukung dengan pernyataan Kemendagri. Anggara APBD adalah tulang punggung, dan Anggara APBD kita wajib terarah, tepat guna dan tepat sasaran, untuk tujuan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Untuk diketahui, tanggal 25 Januari 2023 yang lalu telah dilaksanakan rapat koordinasi inspektur daerah seluruh Indonesia, dalam rangka pemantapan dan konsolidasi pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2023, yang dipimpin oleh Kementerian Dalam Negeri Tito Karnavian.
Dalam rangka rapat koordinasi tersebut , Kemendagri menegaskan kepada seluruh pemerintah daerah agar penggunaan anggaran negara ke daerah harus efektif dan efesien.
Dalam kegiatan tersebut, Kemendagri Tito Karnavian mengatakan, kepala daerah bersama dengan DPRD masing-masing harus betul-betul menjaga agar tidak bocor. Selain itu harus digunakan untuk sasaran sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.
Adanya penegasan dari Kemendagri tersebut, Sabran menyampaikan kepada SOPD Kalimantan Tengah, agar melaksanakan tugas dan amanah dengan ikhlas dan bertanggung jawab.
“Tugas dan amanah yang diberikan kepada kita semua sebagai aparatur sipil negara wajib kita laksanakan dengan ikhlas dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing,” ujarnya. (**)
Editor: Irga Fachreza